Nora Alexandra pamer kemesraan dengan Jerinx.

Pengakuan Mengejutkan Nora Alexandra di Malam Pertama Jerinx Bebas, Ampun!

Posted on 2022-08-03 11:45:41 dibaca 10433 kali

JAMBIUPDATE.CO, BALI - Rona bahagia tak sanggup disembunyikan Nora Alexandra saat sang suami I Gede Aryastina atau Jerinx SID bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, 2 Agustus 2022. Statusnya kini adalah cuti bersyarat.

Nora Alexandra menjemput Jerinx yang keluar dari lapas. Jerinx mengucapkan terima kasih kepada Nora yang selalu setia mendampinginya termasuk di saat sulit.

Model berdarah Swiss itu pun membagikan momen bahagia itu di laman Instagramnya @ncdpapl.

“Disuruh post foto katanya berdua, ya udah ini udah tak post ya,” tulis Nora dalam keterangan foto.

Keduanya terlihat begitu mesra dan saling melepas rindu dengan berpelukan. Jerinx juga tampak menyanyikan lagu untuk Nora diringi petikan gitar.

Postingan tersebut mendapat sambutan hangat dari para penggemar keduanya. Tak sedikit yang memberi selamat dan turut berbahagia keduanya kembali bisa bersatu.

BACA JUGA : Lama Menjanda, Shinta Bachir Akui Sering Lakukan Ini di Kamar Mandi, Tak Disangka

"Welcome back home sodara ku, berbahagia lah bersama nya @ncdpapl ??" ucap @heaven***.

"Kek nya kaya malam pertama lagi ini," sahut @kris***.

Diintip dari unggahan Nora selanjutnya di Instagram Story, tampak kebahagiaan menyelimuti pasangan ini. Wanita berparas cantik belasteran itu bahkan mengaku langsung mendapat serangan fajar dari sang suami.

"Hmm jam segini terguncang. Kena serangan fajar," sebut Nora seraya menyematkan emoji sedang terkapar.

Diketahui, Jerinx divonis satu tahun penjara plus denda Rp 25 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Februari 2022 terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni.

Drummer Superman is Dead itu dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pada 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke LP Kerobokan atas dasar keluarga. (dra/fajar)

Sumber: www fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com