JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Macan Polsek Kotabaru berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian 1 unit mobil milik korban bernama Riswanto (46) warga Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi.
Kedua pelaku tersebut yakni Andhi Afrizal (22) warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi dan Riski Kurniawan (20) warga Sijenjang, Jambi Timur, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, kejadian ini terjadi pada Rabu 14 Desember 2022 kemarin sekitar pukul 09.00 WIB pagi hari.
Pencurian ini terjadi di Showroom Mobil Naufal Sukses Mobilindo yang beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
"Kejadian berawal saat korban datang ke TKP dengan hendak membuka showroom. Setelah dibuka, ternyata mobil tersebut sudah tidak ada lagi," ujarnya, Jumat (16/12).
Menurut keterangan saksi atas nama Akong dan Yitno, keduanya melihat pelaku Andhi (22) mengeluarkan mobil tersebut dari dalam showroom.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Kota Baru untuk ditindaklanjuti.
"Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru," sebut Pamenan.
Tim yang mendapatkaninformasi tersebut langsung bergegas menuju alamat yang diinformasikan dan pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kotabaru guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit mobil yang dicuri, 1 lembar STNK asli dan 1 buah kunci asli.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com