JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- CCTV akhirnya menjadi boomerang bagi Ferdy Sambo saat memerintahkan untuk mengamankan kamera pengawas tersebut kepada Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Hendra Kurniawan diperintah oleh Ferdy Sambo untuk mengamankan rekaman CCTV terkait peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tapi sebelum diamankan justru sempat ditonton oleh anak buahnya dan membuat skenario tembak menembak yang dibuat Ferdy Sambo terbantahkan.
“Untuk tugas Paminal melakukan pengecekan CCTV, apa maksudnya CCTV, CCTV kompleks itu dilakukan pengecekan?,” tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022.
“Karena saya pikir akan dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini,” jawab Sambo.
“Karena di awal saya juga berpikir bahwa tidak ada masalah dengan CCTV di luar ini, tapi karena menyorot ke Duren Tiga kemudian ke jalan juga, jadi saya waktu itu tidak ada masalah dengan CCTV ini. Jadi saya natural memerintahkan kepada Karo Paminal untuk melakukan pengecekan,” tambahnya.
“Saudara mengatakan terkait CCTV tidak ada masalah?,” tanya hakim.
“Sementara waktu itu,” jawab Sambo lagi
“Setelah itu saudara mengatakan bahwa itu masalah?,” tanya hakim.
“Setelah tanggal 13 (Juli) Yang Mulia,” ucap Sambo.
“Itu masalah? Apa masalahnya?,” tanya hakim.
“Ya Karena itu tidak sesuai dengan cerita yang saya sudah sampaikan ke anggota dan pimpinan,” ungkap Sambo.
Cerita yang tak sesuai yang disebut Sambo adalah perihal penembakan terhadap Brigadir J yang di awal disebut sebagai peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer alias Bharada E dan Yosua.
Namun perintah Sambo untuk mengecek dan mengamankan CCTV menjadi petaka lantaran rekaman yang berisi Yosua masih hidup.
Sementara Sambo bilang saat dirinya di Rumah dinasnya menyebut Yosua sudah tewas akibat tembak menembak, ditonton oleh anak buahnya.
Anggota yang mendapatkan perintah untuk mengamankan DVR CCTV yakni Irfan Widyanto yang diutus oleh atasannya, AKBP Ari Cahya.
Sementara rekaman CCTV tersebut disalin dan ditonton oleh Arif Rachman, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com