Sebanyak 484 Tindak Pidana di Polres Kerinci Selama Tahun 2022, 353 Selesai

Posted on 2023-01-02 07:59:33 dibaca 10303 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Selain penyelematan keuangan negara tersebut, Polres Kerinci juga mengekspos keberhasilan kinerja Polres Kerinci dan jajaran selama tahun 2022.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Edi Mardi, Kasat Narkoba Iptu Jeki, Kasat Lantas AKP Yudistira, dan Kasi Humas Polres Kerinci Endrianto. 

Untuk jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 484 dengan penyelesaian sebanyak 353 dan Penyelesaian TP 73,08%. Untuk kejahatan konvensional Curat sebanyak 42 (naik), dengan penyelesaian sebanyak 22 (naik). Perkara Curas sebanyak 6 dengan penyelesaian 4. 

Sedangkan Perkara Curanmor sebanyak 43, dengan penyelesaian 113. Dan Pengeroyokan sebanyak 65, dengan penyelesaian 46.

Selanjutnya pengungkapan kasus Narkoba TP 63, naik 13 Kasus dari tahun 2021. Penyelesaian TP 52 Kasus. Dengan tersangka 85 orang. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu jenis ganja sebanyak 7.175,35 gram, dan shabu sebanyak 215,96 gram.

Terkait pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 23 lakalantas, penyelesaian laka 17. Korban meninggal 1 orang dan luka ringan 46 orang. Jumlah tindakan tilang sebanyak 809 tilang dan denda tilang Rp 145 juta.

“Polres Kerinci mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang telah secara bersama-sama menjaga Kamtibmas. kedepannya mari sama-sama kita jaga sesuai dengan peran kita masing-masing, sehingga kita bisa melaksanakan pembangunan dan ekonomi bisa meningkat dan maju,” pungkas Kapolres Kerinci. (hdp) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com