JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Polisi kembali melakukan pengamanan terhadap l pelaku pemalakan sopir truk. Kali ini, aksi pemlakan itu dilakukan di kawasan Kumpeh Ulu.
Video aksi pemalakan tersebut pun sempat viral di Media sosial. Dalam rekaman video tersebut, Pelaku memaksa meminta uang kepada para sopir dengan jumlah Rp 10 ribu.
Dalam video tersebut nampak beberapa orang yang berdiri ditengah jalan. Usai diberi Rp 10 ribu, beberapa meter kedepan kembali diminta uang Rp 10 ribu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Kumpeh Ulu bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas.
Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba, menyampaikan, kejadian pemakan itu terjadi pada Selasa (24/1) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Lintas Pelabuhan Talang Duku - Muaro Kumpeh RT 01 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kejadian ini, pihaknya mengamankan dua pelaku, yakni Jakaria alias Gede bin Muchtar (20) yang beralamat di RT. 02 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian Gilman alias Umar (13) yang beralamat di RT 01 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi. "Satu orang pelaku ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan satu baju kaos warna merah dan satu celana pendek jenis boxer warna biru.
"Pakaian tersebut diduga digunakan pelaku saat di TKP," ungkapnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com