Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Jaluko
JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Dua orang warga Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan pelaku pencurian motor (Curanmor) diringkus oleh pihak kepolisian sektor Jambi luar kota Kabupaten Muaro Jambi.
Keduanya yakni Yopi Hansyah (35) dan Armanto alias Arman. Mereka melakukan pencurian di beberapa tempat, baik dalam kota Jambi maupun di Kabupaten Muaro Jambi.
Terakhir dia melakukan pencurian sepeda motor milik warga perumahan Bertam Indah Regency Desa Sungai Bertam Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi pada 12 Maret 2023 lalu.
Informasi yang dihimpun, pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menanyakan soal kontrakan rumah yang kosong. Dengan polos korban yang diketahui bernama Widia itu menunjukkan rumah kontrakan yang kosong.
Setelah didampingi untuk melihat kontrakan, satu pelaku berpura-pura pamit untuk mencari rokok. Ternyata pelaku bukan membeli rokok melainkan mengambil sepeda motor jenis Honda Beat korban.
Kala itu anak korban melihat pelaku membawa sepeda motor ibunya lari. Spontan anak korban langsung berteriak dan langsung menghubungi ibunya. Oleh ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Selang beberapa jam mendapatkan laporan Polsek jaluko langsung berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali membenarkan jika telah mengamankan pelaku tindakan pencurian.
Berdasarkan introgasi pelaku memang telah menjadi spesialis pencurian bahkan pelaku juga pernah mencuri di kawasan Kota Jambi moro Jambi dan sekitarnya bahkan pelaku juga pernah mencuri kotak amal.
"Bersama pelaku kami juga mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor dan handphone milik pelaku," kata Kapolsek. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com