Plang Larangan Meracun di Sungai, Dipasang  

Posted on 2023-04-02 22:28:18 dibaca 4003 kali

 

 

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Resah dengan aktivitas oknum masyarakat yang menangkap ikan dengan cara neracun di anak sungai, warga Parit 8 Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur memasang plang larangan meracun di sungai.

Memang menangkap ikan dengan cara meracun adalah cara yang mudah dan lebih praktis. Namun, selain dapat menghabiskan ikan di sungai, cara itu juga dapat merusak lingkungan sungai dan sekitar.

Semang, salah satu warga yang juga ikut memasang plang larangan meracun itu, mengatakan bahwa aktivitas meracun ikan, dan hal itu menyebabkan erosi pada bibir sungai. Himbauan itu sudah terpasang sejak 6 bulan lalu, dan kini dampak positifnya sudah terlihat.

"Alhamdulillah, sekarang nelayan dan masyarakat setempat kalau memancing ikan dan udang sudah mudah didapat, dan erosi pun sudah berkurang," katanya.

Tentunya hasil itu juga bukan hanya dari pemasangan plang larangan, akan tetapi masyarakat juga melakukan patroli secara bergantian untuk memantau oknum masyarakat yang ingin meracun ikan di sungai.

"Ya, terkadang kami masih kecolongan. Seperti di saat cuaca hujan kami tidak bisa patroli oknum-oknum nakal memanfaatkan situasi itu," ucapnya.

Meski demikian upaya untuk menjaga kelestarian anak sungai beserta isinya tetap konsisten, meski terdapat beberapa cibiran dari oknum-oknum nelayan nakal tersebut. Menurut warga, oknum nelayan nakal bukan asli pekerjaannya nelayan, tapi hanya nelayan dadakan saja. "Orangnya itu-itu saja lah. Cuma memang belum pernah ketangkap basah kalau dia meracun," bebernya.

Ternyata tidak hanya himbauan dan dan patroli, ada juga sayembara bagi warga yang menangkap basah oknum nelayan nakal akan mendapatkan imbalan berupa uang.  "Tapi sampai saat ini belum ada yang tertangkap basah. Tetapi sudah sedikit aman," tukasnya. (lan)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com