Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga bandar beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Pelaku ini diamankan di Komplek Bougenville Lestari, Blok BG, Nomor 4, RT 24, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Kamis (20/4) lalu.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, pelaku yakni berinisial AS alias Aan (34) yang merupakan warga Pekanbaru dengan pekerjaan sebagai Sopir.
"Selain pelaku, kita turut mengamankan barang bukti satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 5,69 gram, satu buah timbangan digital merk harnic dan satu unit handphone android," ungkapnya, Selasa (25/4).
Dijelaskan Niko, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Komplek Bougenville Lestari Blok BG Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
"Dari laporan tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," ujarnya.
"Untuk barang bukti narkotika jenis sabu tersebut kita temukan setelah dilakukan penggeledahan didalam lemari pakaian kamar yang pelaku huni, selanjutnya anggota kepolisian berhasil menemukan satu unit timbangan digital merk harnic didalam kantong jaket sebelah kiri yang pelaku gunakan," terang Niko.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya sendiri yang dibeli dari seseorang yang dipanggil dengan panggilan MUL yang saat sedang dalam penyelidikan, dengan harga Rp 8 juta.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com