Maraknya Logo Judi Online di Medsos, AMSINDO Minta Kapolri dan Penegak Hukum Lebih Tegas

Maraknya Logo Judi Online di Medsos, AMSINDO Minta Kapolri dan Penegak Hukum Lebih Tegas

Posted on 2023-06-21 16:10:37 dibaca 4978 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Jumlah pengguna internet, khususnya media sosial di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023, dimana jumlah tersebut meningkat 2,67% dibandingkan pada periode sebelumnya yang sebanyak 210,03 juta pengguna.

Sedangkan untuk jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia ada sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023 berdasarkan Laporan We Are Social.

Artinya, jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri dan saat ini tertinggi pengguna internet di Indonesia berada di Banten dengan 89,10 persen dan diikuti DKI Jakarta dengan 86,96 persen, dan Jawa Barat dengan 82,73 persen.

Melihat fenomena ini, media sosial menjadi salah satu wadah promosi yang banyak dimanfaatkan oleh orang untuk beriklan dan mempromosikan produknya, tanpa terkecuali situs judi online yang semakin marak dengan modus terbaru menempelkan logo situs judi online di video reels instagram atau video tiktok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (AMSINDO) Andrie Afrizal didampingi Ketua Harian AMSINDO Gerry Prayudi mengatakan saat ini di media sosial tengah marak judi online yang tidak hanya melakukan promosi melalui sms dari nomor tidak dikenal atau nomer luar negeri.

"Kini website website slot bahkan berani menjajakan atau mengiklankan logo slot atau website logo mereka di template-template akun media sosial. Tidak hanya itu bahkan streamer - streamer judi online juga banyak bertebaran di sosmed, instagram, tiktok, youtube maupun facebook," ujar Ketua Harian AMSINDO.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya meminta ketegasan dari piihak kepolisian terutama Kapolri untuk turun langsung mengarahkan anggotanya karena kemarin juga sempat ramai terkait adanya Konsorsium 303.

"Jangan sampai masyarakat nanti malah berfikiran negatif terkait maraknya judi online yang merebak di tanah air namun terkesan ada pembiaran," ujar Gerry Prayudi yang juga merupakan seorang influencer dan pemilik beberapa akun media sosial nasional tersebut.

Sementara itu, sebagai Ketua Harian AMSINDO juga akan tegas kepada ratusan akun yang tersebar di seluruh Indonesia dan tergabung dalam AMSINDO untuk mengeluarkannya sebagai anggota AMSINDO jika ke depannya terafiliasi atau terlibat mengiklankan situs judi online tersebut di akun media online atau akun media sosialnya.

"Kami di AMSINDO akan menindak tegas dan akan mengeluarkan anggota AMSINDO yang berani menerima iklan judi baik posting maupun menempelkan logo pada template dan saya ingatkan semua anggota, untuk tidak menerima iklan judi slot karena bertentangan dengan nilai nilai agama dan pancasila," kata Gerry Prayudi.

Gerry juga menghimbau media maupun influencer manapaun agar tidak menerima iklan judi online, karena akan sangat merugikan orang lain. Menurutnya, siapapun seharusnya mencari uang dengan cara yang benar, tidak melalui jalan yang salah seperti ini. Apabila ada teman atau keluarga yang terjerumus ke dalam judi online, sebaiknya diingatkan untuk kembali ke jalan yang benar.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com