JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi triwulan III tahun 2023, yang mana Ditintelkam Polda Jambi melakukan sosialisasi polri sebagai pendamping UMKM Kota Jambi.
Sosialisasi yang digelar di Rumah Kebangsaan Siginjai Polda Jambi pada Jum'at (4/8) pagi ini bertujuan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus yang diwakili Kasubdit Ekonomi Polda Jambi AKBP Zaharuddin, didampingi oleh Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Hairiansyah dan Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi Maryani sebagai narasumber.
Kegiatan ini juga turut dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Jambi yang berjumlah kurang lebih 40 orang.
Dir Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Ronalzie Agus melalui Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk peran Polri sebagai pendamping UMKM dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kami dari Polri sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.
Zaharuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu dalam permasalahan berbagai kendala dalam menjalankan usaha UMKM.
"Selanjutnya jika terkendala dan permasalahan dalam menjalankan usaha UMKM seperti perizinan dan bantuan modal usaha, akan kami dampingi dan fasilitasi dengan instansi terkait guna dapat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Jambi," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi, Hairiansyah menyampaikan bahwa pendampingan dan pembinaan UMKM sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Saat ini perkembangan UMKM di Kota Jambi sangat baik, hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambah banyak UMKM yang baru dengan berbagai produk yang dapat diunggulkan," ujarnya.
Dikatakan Hairiansyah, dikarenakan saat ini terdata banyak UMKM yang masuk dalam beberapa kelompok UMKM, sehingga pihaknya mengkhawatirkan bahwa secara data terjadi duplikasi.
"Kami harapkan untuk ke depannya agar kita dapat tertib administrasi, seperti 1 orang yang memiliki beberapa usaha UMKM dapat mendaftarkan usahanya dengan 1 nama pemilik saja," tuturnya.
Inovasi yang dilakukan terhadap para pelaku UMKM yakni dengan meningkatkan dan menjaga kualitas produk seperti rasa, bahan baku, kemasan dan pemasaran.
"Kita dari Dinas akan melakukan kurasi produk kue kotak tradisional untuk ke depannya. Kami akan mengambil produk unggulan UMKM guna mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi," sebut Hairiansyah.
Untuk diketahui, berdasarkan kriteria modal usaha, usaha dengan modal di bawah Rp 1 Milyar masuk kategori mikro, Rp 1 - 5 Milyar masuk kategori kecil, Rp 5 - 10 Milyar masuk kategori menengah dan diatas Rp 20 Milyar masuk kategori usaha besar.
Tidak hanya itu, Kabid Perizinan Perekonomian dan Kesos DPMPTSP Kota Jambi, Maryani turut menyampaikan Online Single Submission (OSS) adalah aplikasi untuk pembuatan perizinan usaha secara digital dengan tujuan untuk memudahkan para pelaku usaha UMKM khususnya. Hanya dengan persyaratan KTP dan NPWP sudah dapat mengurus perizinan berusaha.
"Para pelaku usaha UMKM dapat mengurus izin melalui aplikasi OSS, yang selanjutnya akan terbit surat izin NIB (Nomor Induk Berusaha)," ungkapnya.
Dan para pelaku usaha dalam hal pemasaran produk, untuk jenis produk makanan kering harus memiliki izin PIRT, sedangkan untuk makanan basah harus memiliki izin Layak Higienis (sehat).
"Terkait dengan hal produksi dan pemasaran, dikategorikan dari alat produksinya apakah menggunakan alat tradisional atau sudah menggunakan mesin. Apabila sudah menggunakan mesin wajib memiliki izin edar," papar Maryani.
"Kami dari DPMPTSP Kota Jambi siap membantu para pelaku usaha UMKM dalam pembuatan perizinan usaha, bagi pelaku usaha yang terkendala kami persilahkan datang ke kantor dan akan kami bantu dalam pengurusannya," lanjutnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi panel kepada para peserta sosialisasi UMKM di Kota Jambi serta tanggapan dari narasumber khususnya terkait hak paten pengurusan yang sangat mahal dan terkendala dengan izin dari Dinas Kesehatan untuk pemasaran produk ke swalayan atau supermarket besar. (raf)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com