Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih terus berjalan dan baru memasuki tahap awal setelah penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, dari Kamis (28/9) petang hingga Jumat siang.
Dari hasil penggeledahan di rumah dinas SYL, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Tim penyidik lembaga antirasuah itu juga menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan, termasuk menemukan sejumlah senjata api.
Saat penggeledahan terjadi, SYL sedang tidak berada di Indonesia. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu tengah melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu di Roma, Italia sejak 25 September.
Syahrul bahkan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun berdasarkan keterangan resmi juru bicara KPK Ali Fikri dinyatakan bahwa pihaknya masih belum menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
Ali Fikri menyebut penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Hingga kini, Syahrul Yasin Limpo belum mengeluarkan pernyatan klarifikasi maupun pembelaan apapun usai rumah dinas dan kantornya diobok-obok KPK.
Syahrul sejatinya pernah memberi pesan bijak bahwa tak satu orang pun di dunia ini yang bebas dari masalah.
Siapapun, entah itu tukang becak, menteri, bahkan presiden sekalipun dipastikan dirundung masalah.
"Persoalannya bagaimana menyelesaikan masalah itu. Kalau tidak mau punya masalah, mati aja minum baygon," kata Syahrul dilansir video yang beredar luas di X, Sabtu (30/9/2023).
Oleh karena itu, menurut Politisi Nasdem tersebut, masalah itu harus dikoneksikan dengan substansi dari masalah itu sendiri agar bisa terpecahkan.
"Mungkin tidak bisa sekaligus selesai. Tapi bisa dipecahkan secara bertahap. Makin kompleks masalah, makin harus dipecah-pecah, kita selesaikan satu, dua, tiga masalah tersebut," ungkapnya.
Kedua, kata Syahrul, masalah itu harus disesuaikan. Terkadang realita yang ada di kepala tidak sesuai dengan realita yang kita hadapi.
"Sehingga harus disesuaikan dengan baik. Apapun masalahnya harus dipecahkan," pungkasnya.
Diketahui, Syahrul sebelumnya sudah diperiksa KPK, Senin 19 Juni 2023 lalu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), salah satunya menyangkut juali beli jabatan.
Kasus yang menyeret Syahrul itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com