Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Batanghari saat ini terbilang tinggi. Seperti yang terdata di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari, total kasus mencapai 48 orang. Dari catatan tersebut, kasus seksual paling mendominasi.
Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Batanghari M.Khadafi mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Oktober ini, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 48 orang. Kasus kekerasan terhadap anak paling mendominasi.
“Dari puluhan kasus yang ditemukan, 14 kasus diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, dan 34 kasus diantaranya dialami oleh anak,” Katanya.
Dilanjutkan Khadafi, puluhan yang ditemukan ditahun ini, mulai dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak kekerasan fisik, psikis hingga seksual. Dan ini ditemukan disetiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari.
”Untuk kasus ini, terjadi diseluruh Kecamatan, mulai dari Kecamatan Maro Sebo Ulu 6 kasus, Maro Sebo Ilir 3 kasus, Muara Tembesi 3 Kasus, Mersam 1 kasus, Batin 24 ada 4 kasus, Bajubang 3 kasus, Pemayung 6 kasus dan yang paling mendominasi yaitu di Kecamatan Muara Bulian dengan total kasus mencapai 22 orang,”Ungkap Khadafi.
Khadafi juga menjelaskan, dari 48 kasus ini, 14 diantaranya korban kekerasan terhadap perempuan dewasa, dengan tindak kekerasan fisik 1 kasus, seksual 4 kasus dan KDRT 9 kasus. Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 34 kasus, yang tediri dari 6 kasus kekerasan fisik, 21 kasus tindak kekerasan seksual, satu kasus penelantaran dan enam kasus lainnya.
”Kasus yang paling mendominasi di tahun ini yaitu kasus tindak kekerasan seksual dengan total 25 kasus. Dan paling banyak terjadi terhadap anak perempuan dengan total 21 kasus dan empat kasus dialami oleh perempuan dewasa,”Terangnya.
Khadafi menambahkan, kasus ini terjadi peningkatan di bulan Agustus lalu, dan penyebabnya sendiri, mulai dari akibat faktor ekonomi, hingga ada kebiasan buruk dari melihat konten negatif atau salah dalam menggunakan media sosial dengan baik.
”Melihat angka kasus ini terus meningkat, kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi ke Desa- Desa dan Kelurahan yang ada. Bahkan juga turun langsung ke Sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman akan bahayanya tindakan tersebut,”Tutupnya.
(rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com