JAMBIUPDATE.CO,- Tiga pemuda Palestina yang ditangkap oleh Israel di Jalur Gaza mengatakan, mereka dan sesama tahanan dipukuli, ditelanjangi hingga pakaian dalam, disundut rokok, dan mengalami bentuk penganiayaan lainnya selama penahanan.
Sobhi Yaseen, bersama saudara laki-lakinya Sady dan Ibrahim termasuk di antara puluhan pria Palestina yang berlindung di sebuah sekolah di Rafah di Gaza selatan yang berbicara tentang perlakuan mereka di tangan tentara Israel, seperti dilaporkan Reuters, Sabtu, 30 Desember 2023.
Sebanyak 20 mantan tahanan lainnya yang berbicara tanpa menyebut nama, membenarkan perlakukan tentara Israel itu.
Kantor juru bicara Pasukan Pertahanan Israel mengatakan dalam tanggapan tertulis bahwa militer Israel beroperasi “untuk membongkar kemampuan militer Hamas” dan menyelamatkan sandera yang ditangkap oleh kelompok militan Palestina.
Para tahanan diperlakukan sesuai dengan hukum internasional, dan sering kali diminta menyerahkan pakaian untuk memastikan mereka tidak membawa senjata atau bahan peledak, kata kantor tersebut.
Yaseen bersaudara mengatakan mereka telah dibawa dari rumah mereka di utara daerah kantong tersebut, dipisahkan dari keluarga mereka dan ditahan hingga dua minggu di lokasi yang tidak diketahui termasuk barak atau kamp militer.
Sobhi mengatakan dia dan saudara-saudaranya ditahan pada awal Desember setelah militer Israel mengepung daerah tempat mereka tinggal dan bekerja sebagai buruh harian di lingkungan Zeitoun di Kota Gaza.
Dia mengatakan empat orang memukulinya setelah dia tidak bisa naik ke truk karena cedera kaki yang dideritanya sebelum penangkapan, dan dia kemudian dibawa ke tempat terbuka di mana para penculiknya “merokok dan mematikan rokok di punggung kami, menyemprotkan pasir. dan menyirami kami, mengencingi kami".
Saudara laki-lakinya, Sady dan Ibrahim, memberikan laporan serupa tentang penganiayaan yang dilakukan tentara Israel.
Kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) mengatakan pada 16 Desember bahwa mereka telah menerima banyak laporan tentang penahanan massal, penganiayaan dan penghilangan paksa warga Palestina di Gaza utara oleh militer Israel.
Hukum humaniter internasional mensyaratkan bahwa warga sipil hanya ditahan karena alasan keamanan yang sangat penting, dan penyiksaan serta perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan sangat dilarang, kata OHCHR.
Gambar para tahanan yang ditelanjangi di Gaza awal bulan ini memicu kemarahan para pejabat Palestina, Arab dan Muslim.
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk mengatakan serangan Hamas pada 7 Oktober, penyanderaan mereka, dan “hukuman kolektif” Israel serta “evakuasi paksa yang melanggar hukum” terhadap warga sipil, semuanya merupakan kejahatan perang.
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang sejak tahun 2021 menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina, telah meminta Israel dan Hamas untuk menghormati aturan perang internasional.
Yaseen bersaudara yang berlindung di Rafah mengatakan militer Israel tidak melontarkan tuduhan spesifik terhadap mereka. Mereka dikumpulkan bersama-sama, kemudian dipisahkan, sebagai bagian dari penangkapan kelompok yang dilakukan oleh militer Israel di wilayah yang dimasukinya.
Sady mengatakan, dia ditempatkan bersama tahanan lainnya di dalam truk berisi sampah.
“Mereka memukuli kami, dan siapa pun yang berteriak setelah pemukulan itu akan dipukuli lagi. Mereka menggeledah kami, mengambil kartu identitas, uang, dan telepon kami,” katanya, berbicara di hadapan sekitar 20 pria di sebuah tenda di Rafah. Sebagian besar mengenakan baju olahraga abu-abu yang dikeluarkan oleh militer Israel.
Beberapa menunjukkan luka besar dan kulit kasar di pergelangan tangan mereka dimana mereka mengatakan tangan mereka telah diikat atau diborgol. Mereka juga menunjukkan garis-garis memar dan bekas luka merah bulat di punggungnya. Yang lain menunjukkan bekas luka yang dijahit di pahanya di mana dia mengaku telah dipukuli.
Ibrahim Yaseen mengatakan tangannya diikat dan matanya ditutup saat diinterogasi. “Mereka tidak membiarkan kami tidur. Kami berdiri berjam-jam, sebagai hukuman,” katanya.
Tentara Israel menghina para tahanan sambil melarang mereka berbicara satu sama lain, bahkan berdoa, kata Ibrahim. “Kemudian ada lima tentara yang akan memukul Anda secara bergantian di kepala dan tubuh,” katanya dan menambahkan, bahwa dia dipukuli di bagian tulang rusuk.
Ia lalu menyingsingkan lengan bajunya hingga terlihat bekas luka melingkar dan koreng di pergelangan tangannya bekas diikat. (*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com