Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- Tenaga honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mengeluh karena dirumahkan dan diberhentikan sementara mulai bulan Desember 2023.
“Iya betul, tenaga honorer di lingkup Pemkot Sungai Penuh dirumahkan untuk sementara waktu. Jika diperlukan akan dipanggil kembali,” kata seorang ASN yang minta namanya dirahasiakan
Ia juga menjelaskan, tenaga honorer dirumahkan terhitung sejak bulan Desember 2023.
Informasi yang didapat tenaga honorer di lingkup Pemkot Sungai Penuh berjumlah ratusan orang.
Sementara itu salah satu honorer di salah satu Instansi di Pemkot Sungai Penuh mengatakan, kami para honorer dirumahkan tanpa ada alasan yang jelas.
“Kami bekerja sebagai Tenaga Sukarela (TKS) untuk mencari nafkah anak dan istri. Kondisi ekonomi saat ini sangat susah, begitu juga untuk mendapatkan lapangan pekerjaan juga susah” ujar, bapak satu anak ini.
Dirinya berharap kepada Walikota Sungai Penuh agar kami dapat bekerja kembali, meskipun sebagai TKS, harapnya.
Nina Pastian Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh mengatakan masalah honorer dirumahkan belum diketahui masalahnya. (hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com