Iran Sita Kapal Tanker dalam Perselisihan dengan AS di Laut Oman

Posted on 2024-01-12 13:41:20 dibaca 3986 kali

JAMBIUPDATE.CO,- Angkatan Laut Iran pada Kamis mengkonfirmasi telah menyita kapal tanker minyak milik Amerika Serikat di Laut Oman.

Dalam pernyataan yang disiarkan oleh media pemerintah, angkatan laut mengatakan kapal AS bernama St Nikolas tersebut disita "berdasarkan perintah pengadilan Iran."

AL Iran mengatakan tanker minyak itu mencuri minyak Iran tahun lalu "di bawah arahan AS" dan memasok minyak tersebut ke Washington.

Menurut pernyataan itu, kapal tanker tersebut berlayar di Laut Oman ketika disita melalui perintah pengadilan "sebagai balasan atas pencurian minyak Iran oleh AS."

Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa kapal tanker yang disita telah dipindahkan ke pelabuhan Iran dan diserahkan kepada lembaga kehakiman untuk dilakukan tindakan hukum.

Perincian insiden tersebut masih belum jelas. Angkatan Laut Iran diperkirakan akan merilis pernyataan terperinci setelahnya.

Sementara itu, laporan media yang mengutip perusahaan keamanan maritim Inggris Ambrey mengatakan kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall itu "ditumpangi oleh orang-orang bersenjata di lepas pantai Oman" ketika berlayar dekat Kota Sohar di Oman.

Sistem pelacakan AIS pada kapal tanker itu dilaporkan dimatikan saat berlayar menuju pelabuhan Bandar-e-Jask, Iran.

Menurut laporan media, kapal tanker yang disita oleh Angkatan Laut Iran itu memuat 145.000 metrik ton minyak di pelabuhan Basra, Irak.

Kapal tanker St Nikolas terlibat dalam perselisihan antara Teheran dan Washington tahun lalu. Ini setelah kapal tersebut disita oleh AS pada April dalam tindakan penegakan sanksi saat kapal tanker tersebut berlayar dengan nama Suez Rajan.

St Nikolas dipandu menuju pelabuhan Texas, tempat kapal tanker tersebut berlabuh selama empat bulan sebelum Angkatan Laut AS menurunkan 800.000 barel minyak senilai sekitar US$56 juta atau sekitar Rp871,4 miliar dan mengabaikan peringatan Iran.

Washington pada saat itu menuduh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mencoba mengirim minyak selundupan ke Cina, yang merupakan pelanggaran sanksi.

Sebelum minyak diturunkan di lepas pantai Texas, para pejabat militer Iran memperingatkan akan adanya konsekuensi yang berat. Komandan Angkatan Laut IRGC Alireza Tanjsiri pada saat itu mengatakan “era tabrak lari” sudah berakhir.

“Dengan ini kami menyatakan bahwa kami meminta pertanggungjawaban perusahaan minyak mana pun yang berusaha menurunkan minyak mentah kami dari kapal itu, dan kami juga meminta pertanggungjawaban Amerika,” katanya saat itu.

Di Washington, Pentagon mengatakan pasukan Iran secara tidak sah menaiki kapal St Nikolas di Teluk Oman dan memaksanya mengubah arah menuju perairan teritorial Iran.

Gedung Putih mengutuk penyitaan tersebut. "Tidak ada pembenaran apa pun untuk menyitanya, tidak ada alasan apa pun. Mereka harus melepaskannya," kata juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby.

“Komunikasi dengan kapal tanker minyak, St Nikolas, berbendera Kepulauan Marshall dan dimiliki oleh pemilik kapal Yunani Empire Navigation telah terputus sekitar pukul 06:30 tanggal 11 Januari di perairan Oman,” kata perusahaan penyulingan minyak Turki Tupras kepada Reuters dalam sebuah pernyataan melalui email , membenarkan bahwa pihaknya telah membeli kargo tersebut dari pemasar negara Irak, SOMO.

“Insiden ini tidak berdampak pada operasi kilang kami,” perusahaan Turki – yang mengoperasikan kilang Izmir berkapasitas 241.500 barel per hari (bpd) di Aliaga – menambahkan.

Kapal tersebut memuat sekitar 145.000 metrik ton minyak di pelabuhan Basra Irak dan menuju ke Aliaga di Türki barat melalui Terusan Suez, kata Empire Navigation kepada Reuters. Dikatakan pihaknya kehilangan kontak dengan kapal yang diawaki oleh 19 awak termasuk 18 warga negara Filipina dan satu warga negara Yunani. (*)

Sumber: tempo.co
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com