Ilustrasi.

Caleg yang Lulus PPPK Pemkot Jambi, Ternyata Belum Dianulir

Posted on 2024-02-05 09:29:55 dibaca 951 kali

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Persoalan calon anggota legislatif (Caleg)  yang lulus PPPK Kota Jambi ternyata belum dianulir.

Hal ini diketahui dari proses yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi yang tengah berlangsung.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, caleg yang lulus PPPK tersebut bisa saja diberhentikan.

Hal ini karena terbukti sebagai calon anggota legislatif yang terdata.

"Walaupun sudah berhenti dari Parpol, tapi yang bersangkutan masih ada di DCT," katanya

Namun diakui Andika, saat ini masih tahap awal proses di Panita Seleksi (Pansel)

"Proses pemberhentian ini melalui tahap akhir melalui berita acara Pansel," ujarnya.

Andika mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Penjabat (Pj) Walikota Jambi jika yang bersangkutan bisa saja diberhentikan.

Namun setelah diberhentikan, ini apakah bisa diganti dengan peringkat yang berada di bawahnya, BKPSDMD harus bersurat ke BKN dahulu.

"Kalau untuk penggantian belum (bersurat,red). Proses untuk pemberhentian ini dalam waktu dekat, namun kalau untuk pergantian belum," imbuh Andika

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk proses pemberhentian ini pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Pj.

"Pj sudah menginstruksikan dan akan dibantu oleh staf ahli dan asisten. Setelah ada kesimpulan baru kita bersurat," ujarnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com