Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Direktur utama Bank Jambi Khairul Suhairi beserta jajaran Poto bersama usai penandatangan kesepakatan bersama.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN– Dalam rangka mempermudah jasa dan layanan perbankan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, Pemkab Sarolangun telah melakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jambi. Kesepakatan kerjasama tersebut dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan bagi Pemkab Sarolangun, salah satunya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKDP) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Direktur Bank Jambi, Khairul Suhairi mengatakan, bahwa dengan penandatanganan kerjasama ini nantinya bank Jambi akan memberikan kartu kredit bagi seluruh OPD, dan kartu kredit tersebut bisa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan belanja keuangan daerah. ”Kalau layanan perbankan memang dari awal kabupaten berdiri dan bank Jambi berdiri itu sudah ada, namun kita melakukan penandatangan PKS berupa legalitasnya dibuat semacam Mou, terkait semua pelayanan perbankan. Kegiatan ini juga tandatangan kartu kredit Pemerintah Daerah (KKPD),” katanya. ”Setelah dilaksanakan penandatangan ya PKS nya maka setiap SKPD itu nanti kita berikan kartu kredit, Dan itu bisa digunakan bila ada keperluan dinas, pembelian barang dan sebagainya,” tambahnya. Dikatakan Khairul Suhairi, bahwa pelaksanaan kerjasama terkait KKDP ini juga sudah dilakukan dengan beberapa kabupaten/Kota Lainnya di Provinsi Jambi, dalam rangka mempermudah serta mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
”Mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai dengan kita rencanakan, program ini sudah dari tahun kemarin cuma Sarolangun baru tahun 2024 ini kita melakukan penandatangan kerjasama. Dengan adanya kartu kredit ini, nantinya uangnya bisa digunakan sehingga Pemda tidak mengeluarkan uang dulu jadi pakai kredit dulu, kemudian sepanjang limitnya masih ada silahkan dipakai sepanjang untuk kepentingan SKPD masing-masing,” ungkapnya. Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, bahwa tentunya penerapan program kartu Kredit Pemerintah Daerah ini sudah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah dan Permendagri, dalam rangka mempercepat realisasi dan serapan anggaran APBD Kabupaten Sarolangun. ”Ya, kita telah melakukan penandatanganan kerja sama antara Pemkab Sarolangun dan bank Jambi, khususnya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dengan non tunai. Kegiatan atau program bisa menggunakan kartu kredit lebih dahulu untuk bisa direalisasikan anggaran,” katanya ”Kegiatan bisa dilakukan menggunakan kartu kredit nanti dibayar melalui pencairan anggaran dari kegiatan tersebut, jadi ini untuk mempermudah bagaimana anggaran sebelum tersedia bisa digunakan melalui kartu kredit sehingga juga mempercepat dan memperlancar kegiatan Pemerintah Daerah, khususnya di Sarolangun,” pungkasnya.(hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com