Ilustrasi

TPP Tergantung Kegesitan OPD, Ada Dinas Belum Cair, THR Pemprov Tahap Penyelarasan Pajak

Posted on 2024-03-28 04:20:44 dibaca 2726 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Meski Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP Pemprov) telah ditargetkan pada akhir Maret, namun, masih ada OPD yang belum menyalurkan. Padahal TPP ini telah menunggak dua bulan pada Januari dan Februari. Hal ini lantaran kegesitan OPD masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan untuk TPP PNS sudah di tahap pencairan akhir Maret. Dan belum merata di semua OPD.

"Jadi TPP ada yang cair dan ada yang belum. Untuk TPP (jumlahnya) tidak berubah, sama seperti tahun lalu. Ada peringkat satu, dua, tiga, dan empat. Ada juga pejabat fungsional umum dan khusus," sampai Sudirman.

Sudirman menegaskan bahwa kecepatan pencairan TPP ini kembali kepada masing-masing OPD, khususnya dalam kelengkapan administrasi sebagai syarat pencairan.

"Tergantung kegesitan OPD, bagian keuangan dan bagian aplikasinya harus betul-betul baik karena persyaratannya harus dipenuhi, dari mulai daftar hadir dan membuat laporan. Tiap OPD beda-beda," ungkapnya.

Sementara itu terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji-14 ASN Pemprov masih mengalami proses penyelarasan oleh tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapat Daerah (BPKPD). Berkaitan mengenai sinkronisasi nilai pajak. Pencairannya bulan April mendatang.

Awalnya Sekda mengaku jika pencairan THR ditargetkan di akhir Maret, tetapi berdasarkan laporan terakhir BPKPD, diketahui bahwa terdapat kendala yang akhirnya memerlukan koordinasi lanjutan untuk pencairannya.

"Sebenarnya sudah bisa di bulan Maret THR itu dibayar, ya karena arahannya kan minus 10 hari, jadi 10 hari menjelang lebaran sudah bisa dibayar. Jadi bulan Maret sudah bisa dibayar kalau sudah selesai. Saya tadi juga sudah koordinasi dengan BPKPD, terkait THR ini masih dipadu serasikan lagi karena ada perbedaan yang kaitannya dengan pajak,” ujarnya.

Adapun anggaran THR untuk Pemprov Jambi sebesar Rp 30 Miliar bersumber dari APBN. Akan diberikan untuk 10 ribu ASN Pemprov yakni PNS dan PPPK, hingga Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur, Wakil Gubernur juga mendapatkan tunjangan khusus ini. (aba/mg1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com