Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI Pasca adanya temuan di sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi direspon miring oleh berbagai kalangan.
Pasalnya, laporan hasil BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi tersebut ditemukannya SPPD ganda Perihal Belanja perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.
Data yang diperoleh dari sumber yang minta namnya dirahasiakan total seluruh hasil temuan yang diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap DPRD Kabupaten Kerinci senilai Rp 174 juta
Di antaranya temuan perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan sekitar - Rp. 87.553.356. Kelebihan biaya BBM sekitar - Rp.80.941.488 dan Kelebihan Pembayaran perjalanan Dinas Ganda Rp. 5.520.600. Dengan total Rp. 174.015.444.
Dengan adanya hasil temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi tersebut menuai reaksi beragam dari kalangan.
"Sekwan tentu juga harus bertanggung jawab dan mengembalikan ke negara atas temuan ini, ini sungguh membuat masyarakat Kerinci saling menduga ada yang tidak beres di sekretariat DPRD Kerinci," ungkap Syafri penggiat anti korupsi Kerinci dan Sungai Penuh.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kerinci Jondri Ali dikonfirmasi mengatakan temuan itu adalah tahapan pembinaan dan sudah diselesaikan sesuai aturan.
"Tidak ado yang benar hanya menduga-duga, kalau ada temuan BPK itu adalah tahapan pembinaan dan semua sudah selesai sesuai aturan, tidak ado masalah," ujarnya. (hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com