JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Debat terbuka calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jambi tahun 2024 putaran ketiga dibatalkan. Hal ini diumumkan secara resmi oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi didampingi Bawaslu dan liaison officer (LO) pasangan Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris- Abdullah Sani dalam konferensi pers, Sabtu (16/11/2024).
Dalam keterangan persnya, Fahrul Rozi menjelaskan pembatalan itu dilakukan berdasarkan usulan langsung dari kedua pasangan calon. Usulan tersebut kemudian dibahas secara bersama dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Pembatalan debat ketiga pasangan cagub cawagub ini dibahas bersama tadi dengan semua pasangan calon yang mewakili, kemudian dari Polda dan Korem termasuk bawaslu kita sepakat jadwal pelaksanaan debat terbuka pasangan cagub cawagub dibatalkan dengan alasan surat permohonan dari semua pasangan calon yang kita terima terkait pembatalan pelaksanaan debat,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Paul ini menjelaskan bahwa sejak awal memang semua hal terkait pelaksanaan kampanye pasangan cagub-cawagub didiskusikan bersama, termasuk soal debat. Sehingga tidak ada keputusan sepihak dalam menentukan pelaksanaan debat dan jadwal yang disepakati.
"Dari bawaslu juga mengatakan secara regulasi tak ada aturan yang dilanggar. Debat itu menurut aturan maksimal 3 kali, jadi bisa saja tidak sampai 3 kali. Ini kesepakatan bersama yang dibangun,” katanya.
Dia menegaskan bahwa tak ada intimidasi dari pasangan calon maupun timnya terkait dengan pembatalan jadwal debat ketiga yang harusnya dilakukan 20 November mendatang.
“Tidak ada intimdasi. Semua pihak dengan alasan ada kegiatan pasangan calon yang tak bisa ditunda. Dengan alasan itu kami dari KPU dengan dasar itu merapatkan dan memplenokan secara internal bahwa kita batalkan untuk kegiatan debat yang ketiga. Semua pasangan calon mengajukan tertanggal 15 kemarin. Tentu ini yang jadi bahan pembahasan dan arahan dan tanggapan kita minta ke kawan bawaslu jadi tidak ada potensi pelanggaran,” ujarnya.
“Secara profesional kita terus melakukan koordinasi secara bersama soal jadwal ini walaupun KPU yang menentukan jadwalnya. Yang jelas kita berusaha menjaga kondusfiitas daerah dan jangan ada yang dirugikan,” tandasnya.
Sementara M Kinas yang merupakan LO pasangan Romi-Sudirman pada kesempatan itu mengakui bahwa pihaknya membuat surat usulan pembatalan ke KPU Provinsi Jambi.
“Ada dua kali, pertama soal pergeseran jadwal ternyata dalam perkembangannya ada kemungkinan ditiadakan maka kami usulkan bersama tim 02 (Haris-Sani) mengusulkan bersama. Soal visi misi kami yakin sudah tersampaikan dalam 2 kali debat yang sudah dilakukan kemarin sebelumnya,” ujarnya.
Sementara Janiko, LO pasangan Haris-Sani juga mengakui mengusulkan pembatalan jadwal debat ketiga kepada KPU Provinsi Jambi.
“Prinsipnya kami sama. Ini berdasarkan perkembangan rapat di tanggal 14 November kami berbincang soal masalah jadwal karena padatnya jadwal calon maka kami berkoordinasi dengan pasangan 01 untuk debat ketiga untuk ditiadakan,” pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com