Polda Jambi Blokir 1.515 Situs Judol, Waspadai Iklan yang Masih Bermunculan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online (judol) yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Terhitung sejak Januari hingga 9 April 2025, sebanyak 1.515 situs judol telah berhasil diblokir oleh Subdit V Cyber Crime.
BACA JUGA: Ridwan Dani Putra Tanjabtim, Hadirkan Dewa 19 dan Guyon Waton untuk Masyarakat Jambi
Hal ini disampaikan langsung oleh Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi saat dikonfirmasi pada, Kamis (10/04/2025).
"Iya, Subdit Cyber telah memblokir 1.515 link atau situs judol dari yang berasal dari luar negeri,"katanya.
BACA JUGA: Kasus SPJ Fiktif, Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Diperiksa Polda Jambi
Maulana menjelaskan bahwa patroli siber terus ditingkatkan guna menekan peredaran situs-situs judol. Selain itu, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam proses identifikasi serta pemblokiran.
"Kami bekerjasama dengan pihak Kominfo untuk mengidentifikasi dan memblokir situs-situs judol," katanya.
Tak hanya melakukan pemblokiran, Polda Jambi juga aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya praktik judol, terutama di kalangan pelajar.
BACA JUGA: Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi
Polda Jambi sendiri juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya para pelajar tentang bahaya judol," tambah Maulana.
Lebih lanjut, Maulana membagikan sejumlah langkah sederhana yang bisa dilakukan pengguna internet untuk menghindari iklan-iklan judol yang kerap muncul saat menjelajah situs web.
“Ya meskipun beberapa negara telah mengatur dan melarang judol, masih banyak iklan yang muncul di berbagai situs web," ungkapnya.
Berikut cara menghindari iklan judol di Google Chrome:1. Buka aplikasi Google Chrome 2. Klik ikon tiga titik vertikal di pojok kanan atas 3. Pilih menu Pengaturan4. Di bagian Privasi dan Keamanan, cari opsi Pengaturan Konten5. Klik pada Pop-up dan Pengalihan, lalu aktifkan pemblokiran
Maulana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kata kunci saat berselancar di internet.
"Untuk di laman pencarian hindari menginput kata kunci yang berkaitan dengan judol,"pungkasnya.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com