PT SAS Bantah Timbun Rawa, Sebut akan Buat Sistem Pengairan yang Baik

PT SAS Bantah Timbun Rawa, Sebut akan Buat Sistem Pengairan yang Baik

Posted on 2025-07-08 16:36:00 dibaca 2314 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) akhirnya buka suara terkait penolakan warga atas pembangunan fasilitas batu bara di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan telah sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan mendapat persetujuan dari kementerian terkait.

Humas PT SAS, Ibnu Ziadi, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali kepada warga sekitar. Namun, ia mengakui adanya pergantian Ketua RT yang berdampak pada komunikasi, sehingga pihaknya akan menjadwalkan ulang sosialisasi.

BACA JUGA: Vonis 2 Tahun Yanto lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

“Beberapa hari sebelum aksi, kami sudah bertemu warga dan menjelaskan konsep pembangunan. Karena ada pergantian Ketua RT, kami memahami situasi tersebut dan akan lakukan sosialisasi ulang agar masyarakat memahami secara utuh,” kata Ibnu.

Menanggapi isu penimbunan rawa yang menjadi sumber keresahan warga, Ibnu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut pihak perusahaan justru berencana menjadikan lahan rawa tersebut sebagai embung atau kolam penampungan air.

“Kami tidak melakukan penimbunan rawa seperti yang diberitakan. Justru kami melihat kawasan itu mengalami sedimentasi tinggi, dan akan kami manfaatkan sebagai embung untuk menampung air dan mencegah banjir,” jelasnya.

BACA JUGA: Permen ESDM Terbit Atur Sumur Minyak Milik Rakyat Bakal Dilegalkan, Ini Komentar Komisi XII Dapil Jambi

Ibnu menyebut desain pembangunan akan mengakomodasi sistem pengairan yang baik. Selain itu, perusahaan juga menyatakan terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

“Kami siap menerima aspirasi warga. Prinsip kami adalah membangun dengan tetap mengedepankan aspek lingkungan dan sosial,” ujarnya.

Terkait polemik dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, PT SAS menyebut telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian ATR/BPN. Izin tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan di lokasi.

“Tambang kami berada di Kabupaten Sarolangun, sekitar 108 kilometer dari lokasi pembangunan di Aur Kenali. Seluruh aktivitas telah sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Ibnu.

"Mengenari polemik RTRW, mungkin perbedaan persepsi kita dalam menjalankan aturan," katanya.

BACA JUGA: Soal Status Yanto, ASN Pemprov Jambi yang Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Ini Komentar BKD

PT SAS berharap masyarakat memberikan ruang untuk dialog dan penyelesaian secara musyawarah. Perusahaan juga berkomitmen agar proyek pembangunan ini memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Di Aur Kenali hanya tempat transit (stockpile) sekitar 2 ha, pelabuhan antara," kata Ibnu. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com