Burhanudin Mahir Mangkir dari Sidang Gugatan Partai Demokrat

Burhanudin Mahir Mangkir dari Sidang Gugatan Partai Demokrat

Posted on 2025-07-09 16:06:48 dibaca 4281 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Mantan Ketua DPD Partai Demokrat, Burhanuddin Mahir alias Cik Bur mangkir dari sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (9/7/2025). Anggota DPRD Provinsi Jambi fraksi Partai Demokrat ini digugat oleh partainya sendiri terkait kerjasama dengan PT Tower Bersama Infrastrukture (TBI) di atas kantor DPD Demokrat.

Dalam perkara Nomor 1117/Pdt.G/2025/PN Jambi ini, mantan Bupati Muaro Jambi Cik Bur selaku tergugat I, Ritas Mairiyanto selaku tergugat II, PT Tower Bersama Infrastrukture tergugat III.

Kemudian, Hermawan Budisusilo dan Roy Hamonangan Aritonang R selaku tergugat IV dan V. Perkara yang didaftarkan pada 18 Juni 2025 lalu.

Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jambi. Hanya saja dari lima tergugat hanya tergugat II yang hadir ke pengadilan. Sehingga oleh hakim sidang ditunda.

“Sidang pertama sudah berjalan, cuman Cik Bur tak hadir. Tadi hanya satu yang hadir, Ritas Mairiyanto, yang dihadiri kuasa hukumnya, Bayu,” kata Endang saat dihubungi.

Sidang pertatama kata Endang, belum memasuki materi pokok perkara, melainkan masih di pemeriksaan berkas-berkas para pihak.

Begitupun dengan para tergugat, sambungannya, dalam sidang pertama sudah dipanggil secara patut, namun mereka tak hadir. Ia mengatakan untuk sidang selanjutnya majelis hakim akan memanggil kembali secara patut.

“Tadi keputusan pengadilan akan dipanggil sekali lagi dengan jangka waktu 3 minggu, untuk mengikuti sidang kedua pada 30 Juli mendatang,” bebernya.

Seperti diketahui, Cik Bur digugat karena memperpanjang kontrak kerjasama dengan PT Tower Bersama Infrastrukture (TBI) di atas kantor Demokrat.

Namun perpanjangan kontrak tersebut dinilai janggal. Sebab masa kontrak pertama belum habis, kemudian diperpajang selama 15 tahun terhitung 2024-2039 dengan nilai sewa Rp 330 juta.

Sementara pada saat perpanjangan kontrak, Burhanudin Mahir tidak lagi menjabat sebagai ketua DPD Demokrat Jambi, karena sudah dijawab oleh Mashuri.

Selain itu, uang sewa kontak kerjasama tower juga tidak disetorkan ke kas DPD Partai Demokrat. Sehingga partai menggugat ke pengadilan. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com