Juru Parkir di Kota Jambi Dikeroyok dan Ditikam, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang juru parkir berinisial M. Yusuf (25) menjadi korban pengeroyokan sadis oleh tiga orang pria di depan Cafe Galaxy, Jalan MR. Assat, RT 004, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Selasa malam (22/7/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, lengan, dan dada akibat senjata tajam.
BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Gaji Pejabat: Gak Ngapa-ngapain Saja Sudah Kaya!
Ketiga pelaku yakni Fardhan Shabar alias Inyok (35), M. Dani Saputra alias Kulup (24), dan seorang pelaku lainnya yang masih buron bernama Kiki, diduga menyerang korban secara brutal menggunakan pisau dan gunting.
Kapolsek Pasar AKP Marwi melalui Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Kgs M. Ali, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan itu dipicu oleh dendam pribadi antara korban dan pelaku utama, Kiki.
BACA JUGA: Heboh! Ratusan Petugas Kebersihan Sungai Penuh Diduga Dipecat Sepihak, Kadis LH: Nanti Saya Cek
"Motif sementara dari kejadian ini adalah dendam lama antara korban dan pelaku Kiki. Mereka pernah berselisih sebelumnya," ungkap Ipda Kgs M. Ali, Minggu (27/7/2025).
Dijelaskan Ali, kejadian bermula saat ketiga pelaku menghampiri Yusuf yang tengah bekerja sebagai juru parkir. Mereka kemudian menyeret korban ke samping kafe, menyudutkannya ke mobil yang sedang terparkir.
BACA JUGA: Sudah 270 Hektar Lahan Terbakar di Sungai Gelam, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan
Pelaku Kiki lalu mengeluarkan pisau dan mencoba menusuk perut korban. Saat korban menangkis, pisau mengenai tangan kirinya. Tak berhenti di situ, Kiki juga menusukkan gunting ke kepala dan lengan korban.
Aksi berlanjut saat pelaku Kulup merebut gunting dari Kiki dan menikam dada kiri korban, lalu pelaku Inyok menendang pinggang korban.
Korban yang sudah terluka parah berhasil melarikan diri meskipun sempat dikejar oleh Inyok yang membawa pisau. Yusuf kemudian menyelamatkan diri ke Rumah Sakit DKT Jambi untuk mendapat perawatan.
Setelah menerima laporan korban, Tim Macan Pasar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kgs M. Ali langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menangkap Inyok di kawasan Kelurahan Sungai Asam. Tak lama kemudian, pelaku Kulup juga diringkus di depan WTC Jambi.
"Kedua pelaku sudah kita amankan. Satu pelaku lainnya, yaitu Kiki, masih dalam pengejaran ," jelas Ali.
Atas perbuatannya , para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com