iklan Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, blak-blakan mengungkap betapa menggiurkannya posisi pejabat di Indonesia.

Bahkan menurutnya, tidak ngapa-ngapain saja seorang pejabat sudah bisa kaya.

"Saya diberi tahu, kenapa sih orang masih korupsi? Gaji resmi menteri memang Rp18 juta, tapi yang bisa dibawa pulang itu Rp150 juta, minimal. Dan itu bersih," kata Mahfud dalam videonya yang beredar (27/7/2025).

BACA JUGA: Heboh! Ratusan Petugas Kebersihan Sungai Penuh Diduga Dipecat Sepihak, Kadis LH: Nanti Saya Cek

Ia menambahkan, ada pula uang operasional yang nilainya fantastis dan bisa dipakai untuk apa saja.

"Ditambah uang operasional, itu Rp125 juta. Saya sendiri menjabat lebih dari 20 tahun, saya simpan semua, bisa lebih dari Rp30 miliar," ungkapnya.

Mahfud bahkan mengaku terkejut saat menyadari besarnya kekayaan yang ia miliki usai menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Heboh Video Penikaman Hingga Tewas di kuala tungkal, Pelaku diTangkap Polres Tanjab Barat

Sidang itu dapat duit juga. Satu kasus dibayar Rp5 juta, dan satu perkara bisa ada lima sidang. Bayangkan! Satu periode Ketua MK bisa dapat Rp10 miliar," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Mahfud juga menyentil fenomena rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi, seperti Dirjen yang sekaligus menjadi komisaris BUMN.

"Gaji sebagai Dirjen paling Rp50 juta. Tapi kalau jadi komisaris BUMN, gajinya bisa Rp1,19 miliar per bulan," bebernya.

Kata Mahfud, praktik-praktik seperti ini menjadi celah kekayaan luar biasa para pejabat, bahkan tanpa harus melakukan korupsi secara langsung.

BACA JUGA: Sudah 270 Hektar Lahan Terbakar di Sungai Gelam, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus di lokasi terpencil bagi para koruptor.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan mereka tidak bisa melarikan diri.


Berita Terkait



add images