Polisi Ringkus Tiga Mantan Anggota Geng Motor Pelaku Curanmor

Polisi Ringkus Tiga Mantan Anggota Geng Motor Pelaku Curanmor

Posted on 2025-08-14 18:22:19 dibaca 1643 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga mantan anggota geng motor di Kota Jambi ditangkap polisi setelah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curanmor).

Ketiganya, AF (17), RG, dan JF (19), diamankan tim Unit Reskrim Polsek Kota Baru berdasarkan tiga laporan polisi berbeda.

BACA JUGA: Terafiliasi Jaringan NII, Lima Yayasan di Muaro Jambi Dititup

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan RG dan JF ditangkap usai beraksi di kawasan Pal Lima atas dugaan pencurian dan penggelapan.

“Ada tiga LP dengan tiga TKP. Untuk dua tersangka RG dan JF, TKP-nya di Pal Lima, dengan pasal 372 penggelapan dan 363 di Kinclong,” jelasnya, Kamis (14/8/2025).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jelutung, 13 Paket Turut Diamankan

Dalam aksinya, keduanya meminjam sepeda motor korban yang bekerja di tempat pencucian motor.

Sementara itu, AF beraksi setelah melihat motor korban yang terparkir di kawasan Kota Baru.

“Dulu mereka ini anggota geng motor. Pernah mengejar orang secara acak lalu membawa kabur motor yang ditinggalkan. Dari situ, mereka menikmati hasil curian dan kemudian menjadi pelaku curanmor,” ujarnya.

BACA JUGA: Geger di Medsos, Perempuan Kerinci Tersesat di Mandailing Natal Usai Pulang dari Malaysia

Hasil interogasi mengungkap, ketiganya menjual motor curian ke luar Kota Jambi. Uang hasil penjualan dibagi untuk bersenang-senang, membeli handphone, dan membeli narkotika jenis sabu.

“Dua orang masih dalam pengejaran karena mereka saling kenal satu sama lain,” pungkasnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com