Ilustrasi.

Lakalantas di Muaro Jambi, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia Terlindas Truk

Posted on 2025-09-01 13:57:01 dibaca 3776 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Jambi-Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (29/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun berinisial UR meninggal dunia di tempat kejadian setelah sepeda motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan mobil truk.

Kanit Gakum Satlantas Polres Muaro Jambi AIPTU Suwondo saat dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha BH 5075 ZH yang dikendarai Putri Rahayu (34 tahun) berjalan dari arah Jambi menuju Palembang dan beriringan dengan mobil truk box Hino B 9287 PEU yang dikemudikan Syarifuddin (49 tahun).

BACA JUGA: Lantik Direksi Baru Bank Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

Posisi sepeda motor berada di sebelah kiri dan berjalan di bahu jalan sebelah kiri. Pengendara sepeda motor tiba-tiba mengerem, kemudian tergelincir dan menyenggol bagian samping sebelah kiri mobil truk.

Akibatnya kejadian tersebut penumpang sepeda motor, UR (7 tahun), terjatuh dan terlindas, menyebabkan korban meninggal dunia. "Penumpang meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Suwondo.

BACA JUGA: Massa Pengunjuk Rasa Mulai Padati Gerbang Utama Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, Aparat Kepolisian Bersiaga

Sementara itu, pengendara sepeda motor Putri Rahayu (34 tahun) mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis. "Untuk kedua kendaraan itu, baik Mobil truk box Hino B 9287 PEU dan sepeda motor Yamaha BH 5075 ZH mengalami kerusakan dan sudah diamankan di Mapolsek Mestong," ujarnya.

Lebih lanjut Suwondo mengatakan Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

BACA JUGA: Nelayan di Pesisir Tanjabtim Diimbau Utamakan Keselamatan Saat Melaut

"Untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut," sebutnya.

Saat ditanya apakah sopir mobil truk box Hino B9287 PEU sudah ditahan, Suwondo mengaku sopir truk tidak ditahan. "Untuk sopir truk tidak ditahan. Sekarang kedua belah pihak masih dalam tahap mediasi perdamaian," ujarnya.

Kecelakaan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com