Truk Pengangkut Arang Terguling di Jaluko, Arus Lalu Lintas Macet Parah

Truk Pengangkut Arang Terguling di Jaluko, Arus Lalu Lintas Macet Parah

Posted on 2025-11-12 19:02:09 dibaca 5211 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Sebuah truk bermuatan arang terguling di Jalan Lintas Timur Sumatra, tepatnya di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/11) siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini menyebabkan kemacetan panjang hingga mencapai satu kilometer.

Berdasarkan informasi di lapangan, truk dengan nomor polisi BH 8775 MW itu mengalami kecelakaan tunggal saat melaju dari arah Jambi menuju Kabupaten Batanghari. Truk bermuatan arang tersebut terguling di tengah badan jalan, sehingga muatan arang tumpah dan menutupi sebagian besar ruas jalan.

BACA JUGA: Perkuat Kapasitas Pimpinan Daerah Hadapi Tantangan Global, Maulana Ikuti Program Kepemimpinan di National University of Singapore

Akibatnya, arus lalu lintas di kedua arah, baik menuju Batanghari maupun sebaliknya, tersendat cukup lama. Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup untuk mengurai kemacetan.

Banit Turjawali Satlantas Polres Muaro Jambi, Bripda Rizki Bimbim Syafutra, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujarnya.

BACA JUGA: Nama Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jambi Muncul dalam Penyidikan Lanjutan Kasus DAK

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kecelakaan diduga disebabkan kondisi jalan yang miring sehingga sopir kehilangan kendali. Diketahui, sopir truk bernama Anjas, warga Muaro Jambi, mengangkut arang dari Banyu Lincir dengan tujuan Kabupaten Bungo.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap memberikan tindakan tilang terhadap sopir karena kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas. Berdasarkan data di kartu KIR, truk tersebut hanya diperbolehkan mengangkut beban maksimal 8 ton, sedangkan saat kejadian diketahui membawa sekitar 11 ton arang.

BACA JUGA: Polda Jambi Serahkan Empat Tersangka Kasus Korupsi DAK ke Kejaksaan, Sita Uang Rp8,4 Miliar dan Empat Bidang Tanah

“Truk kami tilang karena membawa muatan berlebih dari ketentuan. Hal ini juga menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan,” tambah Bripda Rizki.

Hingga sore hari, petugas bersama warga dan sopir lain membantu mengevakuasi truk serta membersihkan sisa arang yang berserakan agar arus lalu lintas kembali normal. (wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com