Seleksi Terbuka 7 JPT Pratama di Pemkab Tebo Berakhir, Ini Tahapan Selanjutnya

Seleksi Terbuka 7 JPT Pratama di Pemkab Tebo Berakhir, Ini Tahapan Selanjutnya

Posted on 2025-12-15 19:08:07 dibaca 235 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, masa pendaftaran seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, resmi berakhir pada Jumat, 12 Desember 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo, Suwarto, menyampaikan bahwa penutupan pendaftaran dilakukan sementara pada pukul 15.00 WIB. Hingga batas waktu tersebut, proses rekapitulasi peserta yang mendaftar masih berlangsung.

BACA JUGA: Debit Sungai Batanghari Naik, Bupati Muaro Jambi Imbau Warga Waspada Banjir

“Rekap pendaftaran belum selesai karena masih dalam proses penghitungan di bidang mutasi. Setelah pukul 15.00 WIB baru bisa diketahui jumlah pendaftar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat ini masih tahap penginputan data,” ujar Suwarto saat dikonfirmasi, Jumat (12/12) kemarin.

Suwarto menjelaskan, apabila jumlah pendaftar pada masing-masing OPD tidak memenuhi ketentuan atau belum sesuai dengan yang diharapkan, maka pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama akan diperpanjang selama enam hari pada tahap pertama.

BACA JUGA: Al Haris Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemprov Jambi

“Jika setelah perpanjangan pertama selama enam hari masih belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan tahap kedua selama tiga hari,” jelasnya.

Menurutnya, apabila seluruh OPD telah memenuhi jumlah dan persyaratan peserta sesuai ketentuan, panitia seleksi (Pansel) akan segera mengumumkan tahapan berikutnya, yakni pelaksanaan assesment center setelah seluruh tahapan pendaftaran dinyatakan selesai.

BACA JUGA: Muaro Jambi Legend Kalahkan Kenali Old Star 1-0 di Final, Kado Terindah Penutup Tahun

Lebih lanjut Suwarto menegaskan, perpanjangan masa pendaftaran hanya akan diberlakukan bagi OPD yang belum memenuhi ketentuan jumlah pendaftar. Sementara OPD yang telah terpenuhi tidak akan lagi dilanjutkan proses perpanjangannya.

“Perpanjangan hanya untuk OPD yang belum memenuhi syarat. Jika jumlahnya kurang dari ketentuan, maka tidak akan dilanjutkan,” tegasnya.

BACA JUGA: Jenazah Awhin Sanjaya Akan Diberangkatkan ke Sulsel Senin Pagi

Adapun lelang Jabatan Yang di lakukan oleh Pemkab Tebo diantaranya Jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com