Ilustrasi.

Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Berdasarkan Instruksi Presiden, Pemda Ngaku Bakal Tanggung

Posted on 2026-02-11 15:39:03 dibaca 280 kali

JAMBIUPDATE.CO, DENPASAR — Sebanyak 24.401 peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Denpasar dinonaktifkan karena belum melakukan pembaruan data. Membuat ribuan warga sempat kehilangan akses layanan kesehatan.

Penonaktifa BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Itu disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Itu diungkapkannya kepada sejumlah awak media usai rapat koordinasi di kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2/2026) siang.

BACA JUGA: Sengketa Batas Wilayah Tanjab Barat–Tanjab Timur Dibawa ke TPBD Pusat

Dalam keterangannya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, setidaknya dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026.

“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp62.228.554.400 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun," ungkap Jaya Negara.

BACA JUGA: Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

Lebih jauh, Jaya Negara kemudian mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit.

Intinya, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan.

"Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta," kata Jaya Negara.

BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2026, Ini Kata Bupati Bungo Dedy Putra

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengungkapkan, pihak Dinas Sosial Kota Denpasar, melalui layanan Pobia Dissos akan melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan ini.

Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Denpasar terkait dengan hal ini, bisa melalui WA 0818-357-417

"Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA," katanya.

BACA JUGA: Merajut Kepercayaan dengan Media, JNE Jambi Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

Sebagai informasi, hingga 1 Februari 2026, jumlah keaktifan peserta BPJS Kesehatan berjumlah 593.145 jiwa atau sekitar 87.69 % dari jumlah penduduk Denpasar secara keseluruhan pada semester I Tahun 2025, yakni 676.383 jiwa.

"Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota sebanyak 113.505 jiwa/per bulan. Kami berharap ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan terhadap masyarakat," katanya.
(Arya/Fajar)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com