Ketua DPRD Kota Jambi.

DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Zona Merah, 5.506 Rumah Warga Terdampak

Posted on 2026-01-07 11:52:14 dibaca 5563 kali

JAMBIUDPATE.CO, JAMBI - Untuk memperjelas persoalan penetapan zona merah di kawasan permukiman warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, DPRD Kota Jambi resmi membentuk panitia khusus (pansus). Hingga kini, polemik zona merah tersebut belum menemui titik terang dan berdampak langsung pada ribuan warga.

Tercatat sebanyak 5.506 unit rumah masuk dalam wilayah yang diklaim sebagai kawasan milik Pertamina. Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyatakan pembentukan pansus bertujuan mempercepat penanganan persoalan sekaligus mencari solusi yang adil bagi masyarakat.

BACA JUGA: Bermodal Kunci Duplikat, Abdullah Curi dan Jual Motor Teman di Jambi

“Kita sudah mengundang warga dari tujuh kelurahan yang terdampak untuk mendapatkan informasi secara utuh,” ujar Kemas Faried, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, tahap awal kerja pansus akan difokuskan pada validasi data ribuan rumah yang masuk zona merah. Hal ini penting karena status kepemilikan lahan warga tidak seragam.

“Ada yang sudah memiliki Surat Hak Milik (SHM), ada juga yang masih surat sporadik. Harapan kami dalam waktu enam bulan pansus bekerja, sudah ada narasi dan rekomendasi yang bisa disinergikan ke tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.

BACA JUGA: Rivera Park Tebo Terancam, PETI Cemari Sungai Peraih Juara 1 API Nasional

DPRD Kota Jambi berharap hasil kerja pansus dapat mendorong lahirnya rekomendasi hingga ke tingkat pusat, sehingga permasalahan zona merah memperoleh jalan keluar yang berpihak kepada masyarakat.

“Kalau sampai ke tingkat pusat, harapannya bisa ada rekomendasi bahkan kebijakan dari Presiden yang pro rakyat,” tambah politisi muda tersebut.

Selain pendalaman data, pansus juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pengembang perumahan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan ini.

“Nanti kita panggil ATR/BPN, kemudian pihak-pihak terkait lainnya seperti developer,” pungkasnya.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com