Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar, Sita Berangkas dan Ratusan Dokumen

Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar, Sita Berangkas dan Ratusan Dokumen

Posted on 2026-02-13 11:24:44 dibaca 1063 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi meningkatkan penanganan perkara di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh ke tahap penyidikan. Langkah tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan kantor dinas pada Kamis pagi (12/2/2026).

Sejak pukul 09.00 WIB, tim penyidik memasuki kantor Damkar untuk melakukan penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus, Beni Pranata. Ia didampingi Kepala Seksi Intelijen Moehargung Alsonta dan Kepala Seksi Pidana Umum Wahyu Nugraha Efendi.

BACA JUGA: Samsul Riduan Hadiri Gerakan Pangan Murah Nasional di Jambi, Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Cabai Jelang Ramadan

Peningkatan status perkara dilakukan setelah jaksa menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Dari proses tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan dana operasional Dinas Damkar dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Penyidik menduga terdapat potensi kerugian keuangan negara dalam penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA: Kejati Jambi Geledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin, Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

Dalam penggeledahan itu, Tim Pidana Khusus menyita ratusan dokumen, sejumlah barang elektronik, serta satu unit berangkas dari dalam kantor dinas. Hingga Kamis siang, proses penggeledahan masih berlangsung.

Kejari Sungai Penuh belum merinci besaran dugaan kerugian negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sumber internal menyebutkan penyidik tengah mendalami aliran anggaran serta mekanisme pencairan dana operasional selama tiga tahun terakhir.

BACA JUGA: PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU di PN Tanjabtim

Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa penyidikan merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2025. Selama proses itu, tim jaksa menelaah dokumen anggaran serta meminta klarifikasi dari berbagai pihak.

“Penyelidikan dilakukan secara mendalam dengan membedah dokumen-dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban,” ujar Yogi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menyoroti sejumlah komponen belanja, termasuk pos makan dan minum. Selain itu, ditemukan dugaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang bersifat fiktif.

“Ada juga dugaan laporan pertanggungjawaban atau SPJ yang fiktif,” tambahnya.

Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, fokus jaksa kini mencakup penelusuran alur dana, identifikasi pihak yang bertanggung jawab secara hukum, serta penghitungan resmi kerugian negara melalui proses audit.

Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto, menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan hingga terang siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pelayanan dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan dan proses penyidikan masih terus berjalan.(hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com