Kematian Dedi Putra Masih Misterius, Kakak Korban Masih Cari Keadilan
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewi Yulianti warga Jalan Marene RT 01, Desa Kasang Kumpeh, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi terus mencari keadilan atas dugaan pembunuhan adiknya Dedi Putra.
Dia meminta Polda Jambi untuk membuka kejanggalan yang terjadi atas kematian adiknya, yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar tidur, dengan kondisi penuh lebam pada 19 Mei 2025.
Sejak awal, Dewi sudah menemukan kejanggalan atas kematian Dedi. Awalnya Polsek Kumpe Ulu menyatakan Dedi tewas karena kecelakaan, setelah perjuangan panjang, keluarga meminta ekshumasi dan hasilnya Dedi dinyatakan tewas akibat penganiayaan berat.
BACA JUGA: Kebakaran di Muaro Jambi, Rumah Nenek Sebatang Kara Ludes Dilalap Si Jago Merah
"Hasil ekshumasi, wajah dan kepalanya hancur, parah sekali kondisinya. Tetapi sampai saat ini, polisi tidak memberikan kejelasan apapun soal kematian adik saya," katanya saat diwawancarai, Rabu (6/3/2026).
Atas dasar ini, Dewi terus mendorong agar Polda Jambi bekerja mengungkap misteri kematian Dedi.
BACA JUGA: Gaji PPPK Paruh Waktu Jambi, Plt Kadisdik Provinsi Jambi Umar My Pastikan Dibayar
Dewi mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan Polda Jambi dalam perkara ini. Dewi sudah menyerahkan sejumlah alat bukti mulai dari CCTV, hingga Handphone yang mengarah pada dugaan pembunuhan Dedi.
"Ada tiga yang mengganjal kami, Polda tidak mau buka CCTV di komplek perumahan, data di Handphone adik saya hilang, dan sepeda motor PCX," katanya.
Setelah menduga adanya kejanggalan kematian Dedi, pihak keluarga meminta Polda Jambi melakukam ekshumasi.
BACA JUGA: Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino Resmi Jabat Kapolres
Permintaan itu dikabulkan, tepat pada 7 Agustus 2025, proses ekshumasi dilakukan. Dedi dinyatakan tewas akibat luka benda tumpul di bagian kepala, bukan karena kecelakaan seperti yang disampaikan oleh Polsek Kumpe Ulu saat pertama kali kematian Dedi.
Pasca hasil ekshumasi keluar, respons Polda Jambi dalam kasus ini berubah. Penyidik mulai berdalih, dan justru bersikap keras ke pihak korban.
"Kok setelah hasil ekshuasi keluar semua berubah, respons penyidik setiap kali kami datang beda seperti di awal, pas lihat kami itu kek langsung emosi, seolah menyudutkan kami," tambah Dewi.
Kejanggalan yang paling dirasakan oleh Dewi dan keluarga adalah saat Polda Jambi tidak pernah membuka dan memaparkan rekaman CCTV di komplek perumahan yang diduga merekam detik-detik sebelum Dedi ditemukan tewas.
Dewi dan keluarga yakin, dalam rekaman CCTV itu Dedi sedang bersama dengan seseorang menggunakan sepeda motor Honda PCX.
"Kami tahu suara adik kami, ciri-cirinya. Kami yakin di CCTV itu adik kami, suaranya jelas, bajunya jelas kami kenal," jelasnya.
Namun sejak awal, kata Dewi Polda Jambi tidak pernah mau membuka dan menganalisa lebih dalam soal CCTV itu.
Dewi juga mengungkapkan kejanggalan yang paling mencolok dari seorang pemilik sepeda motor Honda PCX yang terekam CCTV ditumpangi oleh Dedi dan satu orang pria yang tinggal tidak jauh dari rumah Dedi.
Sejak awal pihak keluarga sudah meminta polisi untuk mencari tahu pemilik sepeda motor tersebut.
"Awalnya, anggota Resmob, kami sekeluarga sepakat bahwa sepeda motor yang diduga membawa adik saya itu adalah sepeda motor Honda PCX. Namun tidak berselang lama, Polda Jambi membantah dan menyebut sepeda motor itu adalah Honda Vario," jelasnya.
Hal ini justru membuat Dewi bingung, dia merasa jejak pemilik sepeda motor tersebut berupaya dihilangkan. Padahal, dalam rekaman CCTV, Dedi tampak dibonceng dengan kondisi diduga dalam kondisi lemas pakai sepeda motor PCX tersebut.
Kecurigaan Dewi meningkat setelah melihat gelagat pemilik sepeda motor tersebut yang kerap memantau mereka. Tak lama setelah itu, sepeda motor tersebut telah dijual.
"Bahkan, pemilik sepeda motor itu sudah dipanggil sebanyak tiga kali sebagai saksi, tetapi tidak pernah datang," kata Dewi.
Kejanggalan berikutnya adalah data di Handphone Dedi yang telah hilang. Kata Dewi, polisi menyebut semua data yang ada di handphone Dedi hilang, sehingga tidak ditemukan jejak komunikasi Dedi dengan pihak manapun.
Padahal kata Dewi, mereka sebelumnya telah menyerahkan nomor telepon yang terakhir kali menelepon Dedi.
Pihak Polda kata Dewi justru menyalahkan keluarga, karena mencabut kartu telepon yang kata Polisi hal itu membuat data di Handphone Dedi hilang.
"Katanya, kenapa kami keluarkan kartu dari HP, sehingga datanya hilang. Jadi tidak ada jejak komunikasi yang ditemukan di HP adik saya," katanya.
Berbagai upaya dilakukan oleh Dewi untuk mengungkap kematian adiknya itu. Secara konsisten dia mengunggah setiap proses yang dia lakukan ke media sosial, agar mendapatkan perhatian semua pihak.
Dia juga telah bersurat ke Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali.
"Suratnya sudah direspons, tapi diteruskan ke Ditreskrimum, tapi ya tidak ada kejelasan juga," jelasnya.
Mengenai hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Jimy Chirstian Samma dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji belum merespons terkait perkembangan kasus tersebut.
Diketahui,Dedi ditemukan tewas di kamarnya 19 Mei 2025 sempat menyisakan tanda tanya besar. Dia ditemukan terbujur kaku di atas kasur dengan mata dan pundak lebam, serta luka di bagian belakang kepala.
Meski sempat dibawa ke RS DKT Jambi, pihak medis memastikan Dedi sudah meninggal. Keluarga menyebut polisi sempat menyatakan korban tewas karena kecelakaan, namun tidak ada tanda luka lecet di tubuh maupun kerusakan pada sepeda motor dan helm milik Dedi.
“Saat dimandikan (sebelum pemakaman), selain dari lebam, tubuh adik saya mulus sekali, tidak ada lecet sama sekali,” kata Dewi.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah rekaman CCTV memperlihatkan Dedi masih sehat pada malam sebelum kematiannya.(*)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com