Sopir Batu Bara Jadi Korban Pengeroyokan di Paal 10, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Sopir Batu Bara Jadi Korban Pengeroyokan di Paal 10, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Posted on 2026-03-10 13:37:25 dibaca 325 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang sopir mobil batu bara menjadi korban pengeroyokan di kawasan lampu merah Simpang 4 Paal 10, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Minggu (8/3/2026) malam. Sekitar pukul 23.00 wib. Empat pelaku berhasil diringkus polisi.

Korban yakni Aditya Rifky (19), warga Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi, saat konvoi mengendarai mobil batu bara bersama sejumlah sopir lainnya dari arah Mestong menuju Kota Jambi.

BACA JUGA: Jangan Asal Bonceng! Ini Tips Aman dan Nyaman Saat Berboncengan

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menjelaskan, saat berhenti di traffic light Simpang Paal 10, korban melihat salah satu temannya, Rahmanto, diberhentikan oleh seorang pria yang meminta uang. Namun permintaan itu tidak dipenuhi.

Setelah tidak diberi uang, pria tersebut kemudian memukul spion dan pintu mobil milik sopir tersebut. Melihat keributan itu, korban turun dari kendaraan untuk mendekat.

BACA JUGA: Menjelang Lebaran, Ratusan Perangkat Desa di Muaro Jambi Belum Terima Gaji

"Namun tiba-tiba korban ditarik hingga terjatuh dan langsung dipukul oleh para pelaku," jelasnya, Selasa (10/03/2026).

Korban sempat berusaha melarikan diri, tetapi dikejar oleh para pelaku. Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh, sementara pelaku lainnya menginjak tubuh korban dan memukuli bagian kepala serta badan.

"Tidak hanya itu, salah satu pelaku juga memukul korban menggunakan pipa besi sepanjang sekitar satu meter. Warga dan sopir lainnya yang berada di lokasi kemudian melerai kejadian tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Permintaan Telur Tinggi, Peternak di Tanjabtim Belum Mampu Penuhi Pasar

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapat laporan terkait kejadian tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kota Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku,.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap empat pelaku di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah.

“Keempat pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah dibawa ke Polsek Kota Baru untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pipa besi yang digunakan untuk memukul korban serta beberapa pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Menurut Jimi, para pelaku diketahui sering meminta uang kepada pengendara, khususnya sopir truk, di sekitar lampu merah Paal 10.

“Informasinya para pelaku ini sering meminta uang kepada pengendara yang berhenti di lampu merah tersebut,” jelasnya.(*)

Sumber: Sopir Batu Bara Jadi Korban Pengeroyokan di Paal 10, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com