Ngaku Polisi, Pria di Jambi Bawa Kabur Motor Driver Ojol

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Bawa Kabur Motor Driver Ojol

Posted on 2026-03-11 19:06:56 dibaca 164 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria berinisial FM ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan setelah melakukan penggelapan sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online dengan modus memesan layanan transportasi. Untuk menakuti korban, pelaku bahkan sempat mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi diLorong Rahayu, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA: Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

Korban bernama Jumardi yang berprofesi sebagai driver ojek online menerima pesanan dari pelaku melalui aplikasi Maxim. Saat itu pelaku diketahui sedang menginap di Hotel Jasmine.

“Pelaku memesan ojek online, kemudian korban datang sesuai pesanan. Setelah sampai di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban,” ujarnya Rabu (11/03/2026).

Namun setelah meminjam sepeda motor tersebut, pelaku justru tidak kembali dan membawa kabur kendaraan milik korban. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.

BACA JUGA: Kekurangan SDM, Pemkab Muaro Jambi Sewa Konsultan Rp 28 Juta untuk Susun LKPJ Bupati

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa pelaku kerap menggunakan modus yang sama. Pelaku memesan ojek online, meminta diantar ke suatu tempat, lalu meminjam sepeda motor milik pengemudi sebelum akhirnya melarikan diri.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan modus serupa di Kota Jambi, yakni memesan ojek online lalu meminjam motor korban dan tidak kembali lagi,” jelasnya.

Bahkan dalam salah satu aksinya, pelaku sempat memaksa korban saat diminta meminjamkan sepeda motor. Ketika korban menolak, pelaku mendorong korban hingga terjatuh sebelum membawa kabur motor tersebut.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian dari Tungkal untuk menakuti korban agar tidak melawan.

“Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakuti korban,” tambah Junaidi.

BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Jambi Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Polisi kepada Masyarakat

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BH 5915 serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV saat pelaku mengambil motor korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com