Kawal Janji Gubernur, Afuan Yuza: Jalan Renah Pemetik 27 Km Dipastikan Fungsional

Kawal Janji Gubernur, Afuan Yuza: Jalan Renah Pemetik 27 Km Dipastikan Fungsional

Posted on 2026-04-06 21:30:15 dibaca 87 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra (AYP) , memastikan bahwa perbaikan jalan sepanjang 27 kilometer di kawasan Renah Pemetik, Kabupaten Kerinci, mulai direalisasikan. Langkah pengawalan oleh DPRD ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur yang telah rusak selama belasan tahun tersebut bisa kembali difungsikan, sekaligus menuntaskan janji politik Gubernur Jambi Al Haris.

Yuza menjelaskan, dengan pertimbangan efisiensi dan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan pengerasan jalan. Target utamanya adalah mengubah status jalan menjadi fungsional agar roda perekonomian masyarakat setempat tidak lagi terhambat.
"Langkah paling memungkinkan saat ini adalah diperbaiki dulu sepanjang 27 kilometer itu melalui pengerasan jalan. Kami di DPRD memastikan, setidaknya fungsionalnya jalan terpenuhi. Jadi, akomodasi para petani di sana bisa dilalui dengan mudah," ungkap Afuan Yuza kepada Jambi Ekspres usai sidang Paripurna DPRD (6/4/2026).

BACA JUGA: Kebakaran di Kenali Besar Jambi, Bocah 6 Tahun Alami Luka Bakar di Wajah

Ia menambahkan, tanda-tanda pengerjaan di lapangan sudah mulai terlihat. Pihaknya memantau bahwa alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera dikirim ke Renah Pemetik dalam minggu ini.

Lebih lanjut, Yuza menyoroti konteks historis dan politis dari jalan tersebut. Secara regulasi, jalan di Renah Pemetik berstatus sebagai jalan kabupaten. Namun, karena keterbatasan dari pihak kabupaten dan adanya desakan aspirasi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi turun tangan untuk mengambil alih perbaikannya.

"Beban jalan Renah Pemetik itu menjadi besar ketika sudah menjadi utang janji politik Pak Gubernur. Hari ini sudah dibuktikan bahwa beliau menunaikan janjinya berdasarkan aspirasi masyarakat, atas perintah Gubernur, kawan-kawan di DPRD mengawalnya untuk direalisasikan," tegas Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Kerinci-Sungai Penuh ini.

BACA JUGA: Gaji Tak Dibayar, Puluhan Perangkat Desa di Batang Hari “Curhat” ke DPRD Jambi

Anggaran perbaikan ini menggunakan dana operasional UPTD Workshop dan Peralatan atau Alkal (UPTDWP) milik Dinas PU Provinsi Jambi. Sistem ini menjadi semacam subsidi atau intervensi langsung dari provinsi untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah kabupaten.

Selain jalan Renah Pemetik, Afuan Yuza menyampaikan tahun 2026 ada penyelesaian infrastruktur vital lainnya di Kabupaten Kerinci, yakni rangkaian infrastruktur penunjang jembatan Kelok Sago di Desa Pondok. Proyek jembatan kecil penyambung akses itu dianggarkan sekitar Rp 8,9 Miliar. Projek ini dinilai sangat krusial dan harus diselesaikan tahun ini agar akses jalan tersambung sempurna dan makin Mantap.

"Kami mengawal untuk mulai dikerjakan akhir April ini, " sampainya. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com