Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Motor Curian Ditemukan hingga Lampung

Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Motor Curian Ditemukan hingga Lampung

Posted on 2026-04-17 11:27:12 dibaca 81 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berhasil dibongkar jajaran Polres Muaro Jambi. Sejumlah pelaku berhasil diringkus, sementara barang bukti kendaraan hasil curian ditemukan hingga ke wilayah Lampung.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Bahar pada Kamis (9/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Tim kemudian bergerak cepat ke Desa Marga Mulya, Kecamatan Sungai Bahar dan berhasil mengamankan tersangka Arif Priyanto Bin Jupri.

BACA JUGA: Polres Tanjabtim Siaga Karhutla, Kapolres Cek Langsung Kesiapan Alat dan Personel

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Robby Nizar menyebut, penangkapan tersebut menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Setelah diamankan, kami langsung melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Hasil pengembangan mengarah ke wilayah Lampung Timur. Pada Minggu (12/4) sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan bersama Tekab 308 Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Way Jepara kembali mengamankan pelaku lain berinisial Dedi.

BACA JUGA: Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik Kepada Perguruan Tinggi Swasta

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam di Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara. Selain itu, turut diamankan motor Honda CRF warna hitam-kuning yang sebelumnya dilaporkan hilang di Desa Labuhan Ratu II.

Secara keseluruhan, polisi menyita tiga unit sepeda motor berbagai merek. Barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya kunci T, helm, pelat nomor kendaraan, hingga spion.

Robby menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah laporan curanmor di wilayah Sungai Bahar. Para pelaku diketahui beraksi dengan menyasar kendaraan yang terparkir, baik di rumah warga maupun area kos.

BACA JUGA: DPO Sejak 2019, Terpidana Penggelapan Rp7,1 Miliar Dibekuk Tim Tabur

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dalam jaringan curanmor lintas provinsi ini,” tegasnya.(wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com