Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi, Petugas Sita Sejumlah Barang

Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi, Petugas Sita Sejumlah Barang

Posted on 2026-05-26 12:13:15 dibaca 146 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lapas Kelas IIA Jambi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dan personel Satbrimob Polda Jambi menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (25/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali, Ka KPLP, serta Plh Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Jambi.

BACA JUGA: Kajati Jambi Lantik 170 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Selain penggeledahan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap WBP dan petugas pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung program Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali mengatakan kegiatan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi lapas tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA: Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 2,3 Kg Emas Ilegal Tujuan Sumut

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkoba dan handphone. Kegiatan ini juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar, Selasa (26/5/2025).

Dalam pelaksanaan razia tersebut, sebanyak 23 petugas Lapas Kelas IIA Jambi diterjunkan bersama 10 personel Satbrimob Polda Jambi.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone di kamar hunian warga binaan. Namun, sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban turut diamankan.

BACA JUGA: Ditpolairud Polda Jambi Selidiki Insiden Tewasnya Tiga Pekerja Kapal di Dalam Palka Tongkang

Barang-barang yang disita di antaranya 17 korek api gas, kartu domino, empat set kartu remi, satu set gaplek, dua tumbler stainless, kaleng brasso, tiga botol parfum, tiga tali kain, empat kabel terminal, tujuh alat cukur jenggot, sikat gigi keras, sendok stainless, tiga pinset, gunting kecil, hingga kipas angin.

“Seluruh barang hasil sitaan akan diamankan dan dimusnahkan sesuai ketentuan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan razia rutin guna menjaga keamanan di dalam lapas,” tambahnya.

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com