Setelah dilakukan pemutakhiran oleh PPS dibantu PPDP, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Jambi berkurang sebanyak 43.651 dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi kepada harian ini kemarin. Menurutnya, jumlah DPS sesuai dengan data per tanggal 1 April sebanyak 406.634. Sedangkan sebelumnya jumlah DP4 sebanyak 450.285.
“Setelah dilakukan pemutakhiran, jumlahnya berkurang 43.651 dari DP4 yang diserahkan oleh Pemkot,” ujarnya.
Dipaparkannya, jumlah DPS sebanyak 406.634 tersebut terdiri dari Kecamatan Telanaipura sebanyak 71.690, Jambi Selatan 90.635, Jambi Timur 61.645, Pasar Jambi, 10.564, Pelayangan 9.500, Danau Teluk, 8.903, Kota Baru 109,025 dan Jelutung 44.672.
Menurutnya, adanya pengurangan jumlah DPS tersebut dikarenakan data dari Disdukcapil tersebut tidak valid. “Ini karena ada yang meninggal dunia, berstatus TNI atau Polri, pindah dan lainnya. Makanya setelah dilakukan pemutakhiran jumlahnya jadi berkurang,” ujarnya.
Terhitung sejak 01 hingga 21 April mendatang, DPS ini telah diumumkan disetiap kantor luring dan tempat-tempat yang dianggap strategis di Kota Jambi. Jika ada masyarakat yang tidak terdaftar silahkan melapor.
“Nanti kita lakukan perbaikan dan ada lagi daftar pemilih tambahan. Setelah itu pertengahan Mei nanti baru ditetapkan DPT,” tandasnya.
Terpisah, Kadisdukcapil Kota Jambi, Obliyani saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, data yang diserahkan kepada KPU tersebut bukan data baku.
“Yang kita sampaikan itu hanya data mentah, memang bisa terjadi pengurangan atau penambahan. Terjadinya pengurangan ini karena mungkin yang penduduk yang meninggal tidak dilaporkan, begitu juga yang pindah,” katanya.
Menurutnya, jika masyarakat disiplin dalam melaporkan soal kependudukan ini, tentu data akan valid. “Mungkin nanti bisa valid setelah 100 persen masyarakat melakukan perekaman e-KTP,” pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)