TEBO, Jodoh, nyawa dan rezeki sudah diatur yang kuasa. Seberat apapun cobaan hidup, kalau Tuhan berkehendak lain, apapun tak akan terjadi. Hal ini seperti yang dialami Murni bin Yusuf (37) warga Rt.06 Perum BTN Ampang Guci Cadika, Bungo. Meski disekap enam jam, kemudian dibuang ke jurang, jiwanya tetap selamat.
Kejadian yang dialaminya, berawal dari sms teman akrabnya Heri (22) warga Simpang Kelompok Tani Bungo Kamis (04/05) sekitar pukul 17.30 WIB. Heri meminta murni mengantarkannya ke rumah orangtuanya. Tanpa rasa curiga, Murnipun bersedia mengantarkan Heri ke rumah ortunya dengan mengendarai mobil honda jazz warna Putih BH 2033 KD miliknya.
Dengan dikemudikan Heri, mereka bergerak menuju rumah ortu Heri yang terletak di Simpang Kelompok Tani, Bungo. Kemudian korban dibawa tersangka keliling di seputaran rumah orang tua tersangka.
Tepat di depan Agueen (pabrik Air Minum) Bungo, tanpa disangka-sangka tersangka memukul pundak belakang korban menggunakan tangan kanan dan Mengancam membunuh korban dengan menggunakan sebilah pisau ukuran sekitar 20 Cm jika korban berteriak.
Karena diancam akan dibunuh, korban pasrah dan menuruti apa yang dilakukan oleh tersangka. Korban kemudian disekap menggunakan lakban besar yang dililitkan di mata, mulut,tangan dan kaki. Pelaku juga memukul dan menyayat korban dengan pisau.
Setelah berhasil melumpuhkan korban, tersangka Heri kemudian menjumput kedua temannya Heru dan Yogi di simpang Kelompok Tani Medan, Bungo.Keduanya teman tersangka ternyata sudah menunggu di depan pabrik air minum Aqueen.
Kemudian Heru naik ke mobil dengan membawa kopor besar warna hitam, sementara Yogi tetap tinggal dan diminta membawa barang-barang milik korban berupa Tas dan Dompet kosong untuk dibuang guna menghilangkan jejak.
Tersangka Heri dan Heru kemudian berusaha memasukan korban kedalam kopor yang sudah disiapkan namun tidak muat, karena tidak muat korban kemudian diletakan dibegasi belakang mobil Jazz tersebut selama 6 jam.
Keduanya sempat berniat membunuh korban degan cara membuang korban ke sungai, namun urung dilakukan. Sekira pkl 21.30 WIB, pelaku kemudian membawa korban menuju Tebo ke arah Kecamatan Tebo Ilir, tepatnya di perkebunan sawit PT TLS dekat Tower XL Rt.05 Bukit Sari desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo korban akhirnya dibuang ke jurang.
Merasa kalau korban sudah tewas, pelaku kemudian kabur. Sekitar Pukul 03.00 WIB korban yang dianggap sudah tewas oleh tersangka ternyata masih hidup dan berusaha melepaskan diri ikatan Lakban.
Sekitar pukul 07.30 WIB Usaha korban berhasil dan kemudain berusaha mencari pertolongan.
Korban kemudian menemukan rumah Miswandi (50) warga Rt.05 Bukit Sari dalam kondisi lukan lemah dan luka memar. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sungai Bengkal untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar ketika dikonfirmasi harian ini kemarin membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan perampokan tersebut terjadi di Kabupaten Bungo tepatnya di depan Pabrik Air Minum Aqueen, kemudian tersangka berniat membunuh korban dan membuangnya di perkebunan sawit di Kecamatan Tebo Ilir.
“Kejadiannya di Bungo, tapi tersangka berusaha membunuh dan menghilangkan jejak dengan membuang korban ke jurang di kebun sawit Kecamata Tebo Ilir,” katanya.
Lanjut Kapolres, saat ini korban masih dirawat di rumah sakit setelah dirujuk oleh pihak keluarganya ke RSUD H.Hanafie Bungo. Pelaku sendiri saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dikatakan Kapolres, dari keterangan korban, tersangka berhasil membawa kabur 1 unit Honda Jazz Putih BH 1033 KD, 5 mayam gelang Emas, 5 mayam emas gelang Kaki, 3 Mayam cincin permata biru, 2,5 mayam cincin Kembang Rose, uang tunai 4 juta, ATM BRI yang berisi uang Rp 1,1 juta, handphone merk BB Torc Putih PIN 26aB1B38, 1 unit Nokia N.76 (085266072080), 1 unit HP Nexian hitam (087713010018).
“ Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 253 Juta,” pungkas Kapolres. (sumber: jambi ekspres)