Meski sudah digelontorkan anggaran pendidikan 20 persen, tapi praktek pungutan liar (pungli) masih terjadi. Kali ini, praktik pungli ditemukan di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Informasi yang diperoleh koran ini, praktik pungli di SMK 1 Merangin terjadi pada siswa kelas 11. Modusnya, siswa kelas 11 yang tengah melakukan praktik kerja dilingkungan perusahaan dimintai sejumlah uang oleh pihak sekolah.
Jumlah uang yang dipungut bervariasi, berkisar Rp 800- Rp 1 juta. Menurut sumber koran ini, yang meminta namanya dirahasiakan, pihak sekolah mengklaim uang tersebut untuk keperluan administrasi dan membayar perusahaan tempat magang. Ada pula yang menyebutkan jika uang itu dipakai oleh pihak sekolah untuk biaya penginapan dan ongkos transportasi. Tapi, nyatanya siswa tersebut justru menanggung sendiri biaya penginapan itu.
Adnaf, Kepsek SMKN 1 Kabupaten Merangin, ditengah Kepsek SMK se-Provinsi Jambi di aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kemarin, mengatakan pungutan ke siswa saat PKL karena ada permintaan perusahaan. Bahkan, dirinya menyebut langsung perusahaan swasta, Jambi TV di dalam forum itu sebagai perusahaan yang melakukan pungutan. Dia juga menuding jika Jambi TV mengusir siswa magang setelah sebulan melakukan PKL.
‘‘Kami minta pak Gubernur memperhatikan masalah ini untuk kemajuan SMK kedepan,’‘ katanya di dalam forum yang disaksikan 138 Kepala SMK se-Provinsi Jambi dan juga undangan lainnya yang hadir.
Hal inipun langsung dibantah oleh Popi perwakilan dari Jambi TV. Menurutnya, sikap Adnaf telah mencoreng nama baik jambi TV. Ia menjelaskan, Jambi TV tidak pernah memungut uang apapun dari siswa.
‘‘Barangkali, pihak sekolah memungut ke siswa dengan dalih untuk Jambi TV. Padahal, kami tidak pernah memungut apa-apa,’‘ katanya
Sementara Adnaf yang dikonfirmasi mengenai statemennya itu mengaku khilaf. ‘‘Saya minta maaf. Ini hanya mis komunikasi saja. Mungkin anak buah saya salah dalam melaporkan,’‘ ujarnya berdalih.
Dirinya mengaku tak berniat mencemarkan nama baik Jambi TV. ‘‘Maksud saya ingin menyampaikan kepada Gubernur agar menyampaikan pesan kepada perusahaan untuk mempermudah siswa SMK magang. Maksud saya begitu. Tidak ada niat yang lain. Yang jelas, saya atas nama pribadi dan sekolah minta maaf,’‘ katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Erwan Malik menyayangkan insiden tersebut. Dia meminta sekolah menghentikan praktek pungli dan tidak lagi memberatkan pelajar untuk sekolah.
‘‘Kalau bisa pungli jangan ada. Kalau bisa setiap kebutuhan pendidikan ditalangi oleh sekolah. Kalau tidak bisa, ya diundang lah komite sekolah dibicarakan untuk memenuhi itu semua,’‘ tegasnya.
Gubernur Jambi tak menanggapi serius masalah tersebut. Kepada sejumlah Kepsek dia mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi kepada perusahaan swasta. Terkait Jambi TV, dia mengatakan akan mengingatkan pihak-pihak terkait. ‘‘Nanti dikomunikasikan,’‘ jelasnya. (sumber: jambi ekspres)