JAKARTA - Paska pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2014 Kamis (21/8), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemarin (22/8) secara mendadak mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Maksud kedatangan dari pria yang akrab disapa BW tersebut adalah untuk memberikan apresiasi kepada MK karena telah menuntaskan dua sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yaitu Pileg dan Pilpres.
Bambang
mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan Wakil Ketua MK Arief Hidayat di ruang
kerjanya di Gedung MK sekitar pukul 14.00 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung
singkat sebab Arief harus segera menghadiri acara dinas di Solo.
Usai pertemuan tersebut, dia mengatakan bahwa mengelola sidang Pileg dan
Pilpres bukan pekerjaan yang mudah. "Mengelola Pileg sama Pilpres kan gila
bos, karena ini berurutan dan itu ritual lima tahunan. Itu manajemennya rumit
lho. Saya ingat pertama kali waktu belum ada hukum acara, itu sengketa Pileg
yang datang melapor saja entah gimana mengelolanya," kata Bambang,
kemarin.
Bambang menuturkan bahwa tekanan yang dialami para hakim konstitusi dan seluruh
staf MK dalam mengurus permohonan dan ribuan alat bukti yang diajukan baik oleh
pihak pemohon, termohon, dan terkait, sangat tinggi. Oleh sebab itu, dia
memaklumi jika hakim konstitusi dan pegawainya memperoleh fasilitas kesehatan
untuk menunjang kinerjanya.
"Sekarang
masih disediakan tukang pijit hakim-hakim MK. Bukan hanya untuk hakimnya saja,
tapi juga back office dan panitera. Bayangkan dengan alat bukti yang begitu
banyak, dipilah-pilah mana yang cocok, bahkan ada yang satu truk," ujar
pendiri LSM Kontras tersebut.
Di sampan itu, dia jug amenyatakan bahwa MK kini telah menjadi lembaga
peradilan paling modern di Indonesia. Hal itu menurutnya dapat dilihat dari
sistem transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan konstitusi tersebut
dalam setiap persidangan yang digelarnya. "Saya memberikan apresiasi, MK
kini menjadi lembaga yang dahsyat. Transparansinya, yang saya tahu semua di
sini bisa diakses. Kami dari KPK belajar dari MK soal pelayanan seperti ini,
kami menyebutnya seperti layanan kentucky fried chiken, 7x24 jam,"
candanya.
Dia berharap, MK ke depan dapat menjadi rujukan utama bagi para sarjana hukum
dan calon pengacara untuk mempelajari kasus perkara konstitusi dan sengketa pemilu.
"Orang dari Papua bisa mengakses kasus dari Aceh, orang Aceh bisa akses
kasus dari Papua, dan sebagainya," harapnya.
(dod)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com