MUARABULIAN, KPU Batanghari akan mengecek keabsahan ijazah para Caleg untuk DPRD Batanghari. Anggota KPU Batanghari, Aris kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menyurati pengurus Parpol terkait kekurangan administrasi caleg. Seraya menunggu perbaikan berkas dari parpol, KPU akan melakukan verifikasi terhadap ijazah para Caleg.
“Kita akan memeriksa keaslian semua ijazah para Caleg ini ke Diknas. Karena mereka yang memiliki arsip dan nomor registrasi ijazahnya,” kata Aris.
Ini dilakukan karena menurutnya, banyak ijazah yang dicurigai. Selain itu, beberapa caleg juga bahkan melampirkan ijazah paket C dan hanya melampirkan surat keterangan semata.
“Yang terdaftar menggunakan ijazah paket C saja ada 30 orang. Selain itu tercatat ada ijazah yang bermasalah dan hanya menggunakan surat keterangan,” sebutnya.
Bahkan ada juga beberapa nama yang berbeda dengan ijazah. Untuk itu pihaknya harus melakukan verifikasi faktual terkait hal tersebut. “Kita juga menemukan ada ijazah yang berbeda dengan nama di KTP. Sehingga perlu divalidasi nama yang benar,” tukasnya.
Di Batanghari, Caleg yang didaftarkan oleh 12 parpol sebanyak 371 orang. Sementara itu, jika semua Dapil terisi penuh, maka total keseluruhan caleg mencapai 420 orang. Aris mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan kabar dari beberapa partai. Dimana mereka akan melengkapi kuota caleg di setiap dapil.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Batanghari, Mustra, mengatakan mereka juga masih menunggu tahapan dari KPU Batanghari. Sehingga mereka masih terus memantau perkembangan berkas para caleg.
“Panwaslu sifatnya menunggu. Jika memang pada tahapan KPU ditemukan ada pelanggaran, maka itu yang akan kita sikapi,” tegasnya. Panwaslu juga berharap mendapatkan salinan dari berkas Caleg yang dilaporkan oleh parpol masing-masing. (sumber: jambi ekspres)