Pasangan Efendy Hatta - Asnawi (FENA) yang memperoleh suara 47.646, mengaku kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi walikota dan wakil walikota Jambi priode 2013-2018. Efendi menyatakan keputusan KPUD Kota Jambi harus dihargai bersama.
Efendi dan Bambang terlihat datang sendiri dalam sidang pleno penetapan pasangan SY Fasya - Abdulah Sani (FAS) sebagai calon walikota Jambi terpilih, yang digelar KPUD Kota Jambi di ruang pola walikota Jambi, Sabtu (6/7) pagi. Sedangkan, pasangan Sum Indra -Maulana (Simpatik) tidak terlihat hadir.
Efendi mengatakan, jika memang program yang pernah ia sampaikan dalam kampanye itu baik, maka dia mempersilakan pada walikota Jambi yang baru untuk mengadopsinya. Dia menegaskan, sejauh ini belum terpikirkan untuk mengajukan gugatan soal Pilwako Jambi ke MK.
" Kalau kandidat lain yang tidak puas mau menggugat, silakan saja. Sekarang kita sudah legowo,"jelasnya dengan wajah tetap ceria, usai pleno KPUD menetapkan pasangan SY Fasya-Abdulah Sani sebagai Cawako Jambi terpilih.
Sementara itu, Dody Sularso SH, anggota DPRD Kota Jambi dari F-PDIP yang juga pendukung SY Fasya - Abdulah Sani, menilai Pilwako sudah berlangsung jujur dan adil. Pasalnya, suara dari pertama hingga terakhir tidak ada masalah.
"Artinya, KPUD selaku tuan rumah telah menyelenggarakan pemilihan dengan jujur dan adil," ungkapnya kepada Jambiupdate.com.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.