Rosita Manalu, IRT penjual togel.

IRT Penjual Togel Dicokok Polisi

Posted on 2013-09-09 15:50:00 dibaca 2814 kali
Seorang ibu rumah tangga, Rosita Manalu, yang bertempat tinggal di Jalan Raden Wijaya, RT 26, Kel Tehok, Kec Jambi Selatan, nekat berjualan nomor togel. Dia mengaku terpaksa menjual kupon togel sejak tiga bulan terahir demi memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Rosita Manalu, yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ini, ditangkap anggota Polsek Jambi Selatan, Minggu (8/9). Kepada sejumlah wartawan, Rosita mengaku hanya sebagai perantara penjual kupon togel dari seseorang.

Jika kupon togel berhasil dijual senilai Rp 500,000, maka dia akan mendapatkan persentase keuntungan dari bandar sebesar Rp 50.000 . Dalam sehari dia mampu mendapatkan keuntungan mencapai Rp 50.000 lebih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ibu tiga anak ini ditahan polisi. Untuk sementara saat ini dia dititipkan di Sat Narkoba Polresta Jambi.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com