MUARASABAK, Keluhan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur tampaknya akan segera teratasi. Pasalnya Pemkab Tanjabtim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjab Timur kini tengah mengupayakan bantuan dana dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan sarana pengolahan air minum.
Kadis PU Kabupaten Tanjab Timur, Mahmulis, mengatakan permohonan itu telah disampaikan kepada Dirjen Cipta Karya melalui Direktorat PAM, beberapa waktu lalu. Pemerintah pusat pun merespon positif dengan dialokasikannya dana APBN sebesar Rp 40 Miliar. Sebagai tindak lanjut, Dirjen Cipta Karya juga telah menurunkan tim survei untuk melakukan peninjauan secara langsung ke lapangan. Hasil survei itulah nantinya yang menjadi dasar penetapan bentuk kerjasama dan jenis kegiatan yang akan dilakukan. Selanjutnya setelah diputuskan bentuk kerjasama barulah dibuat Memorandum Of Understanding (MoU) mengenai operasional dan perawatan.
“Dalam hal ini Pemerintah pusat ingin program pembangunan yang dilakukan dapat sinkron dengan program Kabupaten, makanya dilakukan survei terlebih dahulu sehingga nantinya kerjasama ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahmulis kemarin (22/3).
Dikatakannya, dalam hal ini Pemkab Tanjab Timur menawarkan bentuk kerjasama kepada pemerintah Pusat berupa pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan pemasangan pipa distribusi menuju Kecamatan Muara Sabak Barat. Sedangkan untuk pemasangan pipa menuju ke rumah-rumah penduduk akan ditanggulangi melalui dana APBD Kabupaten Tanjab Timur.
“Artinya kami menawarkan kepada Pemerintah Pusat untuk membantu pembangunan IPA di Dendang dan pemasangan pipa menuju Kecamatan Muara Sabak Barat, selanjutnya untuk pemasangan pipa menuju rumah penduduk akan dibebankan kepada APBD Tanjab Timur,” terangnya. Keputusan mengenai bentuk kerjasama dan kegiatan, lanjut Mahmulis tetap diserahkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Cipta Karya direktorat PAM. “Sekarang kami masih menunggu keputusan itu,” jelasnya.
Mahmulis menambahkan, berdasarkan perhitungan teknis, bila bantuan pemerintah pusat itu terwujud maka sebanyak 1000 hingga 1.200 rumah di Kabupaten Tanjab Timur akan dapat menikmati pelayanan air minum layak konsumsi.
“Mudah-mudahan kerjsama ini dapat terwujud dan berjalan sesuai harapan. Karena masalah ketersediaan air minum di Kabupaten Tanjab Timur saat ini masih menjadi kendala serius. Cakupan masyarakat yang telah mengkonsumsi air minum yang layak, baru mencapai sekitar 12,8 persen. Sementara sebagian besar masyarakat Kabupaten Tanjab Timur lainnya masih mengkonsumsi air hujan sebagai bahan baku air minum.
Keterlambatan layanan air minum ini menurut dikarenakan terbatasnya sumber air minum dan kemampuan keuangan daerah. Kendati demikian, Pemkab terus berupaya untuk mencari solusi dalam memenuhi kebutuhan vital masyarakat tersebut,” tandasnya.(sumber: jambi ekspres)