Illustrasi

Tiga Tersangka Curas Diserahkan Ke Polsek Jambi Timur

Posted on 2014-12-14 20:53:33 dibaca 1352 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tiga dari empat tersangka spesiali pembobol rumah dan ruko, yang diringkus anggota Polsek Jelutung diserahkan ke Polsek Jambi Timur.

Penyerahan ini dilakukan beberapa waktu lalu, karena berdasarkan keterangan tersangka bahwa sering beraksi di wilayah hukum Kecamatan Jambi Timur.

Mereka adalah Ahmad Ramli (21) Baidurahman (19) dan M Asril (21). Sementara Eko alias Eko Ompong (33), yang merupakan otak kejahatan tetap diproses di Mapolsek Jelutung. 

"Tiga orang kita serahkan ke Jambi Timur, sementara Eko kita proses dengan laporan temannya yang merasa dianiaya olehnya (Eko,red)," ujar Kapolsek Jelutung, Khairul, kepada jambiupdate.com, Minggu (14/12).

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com