Illustrasi

Bandit Jalanan di Rengkiling Minta Setoran Tiap Bulan, Ini Modus Operandinya

Posted on 2015-05-13 12:59:34 dibaca 1374 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Muharomay alias Romay Bin Tajudin (26), bandit jalanan Warga Desa Rangkiling Simpang Kecamatan Mandiangin yang diamankan polisi dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap penguna jalan sepertinya sudah sering beraksi di Rengkiling.

Modusnya, tersangka mengunakan sepeda motor warna hitam mengejar mobil box incarannya  dan menyuruh korban berhenti.

Setelah korban berhenti,pelaku kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih untuk uang keamanan sebanyak Rp 500 ribu. Jika tak diberikan pelaku pun mengancam kaca Mobil korban akan pecah dan keselamatan korban juga akan terancam apabila melintasi di Rangkiling.

"Uang yang diminta pelaku saat itu sebanyak Rp 500 ribu.Tetapi korban hanya punya Rp 200 ribu dan uang tersebut juga diambil oleh pelaku,"kata Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan.

Setelah pelaku mengambil uang yang diberikan oleh korbannya. Pelakupun memberikan tanda cat di body Mobil korbannya dan memberikan nomor telponnya "081271187049" seraya menyebutkan namanya adalah Romay.

"Saat kejadian itu pelaku menyebutkan namanya adalah Romay. Korban setelah dimintai uang di suruh pergi. Dan melanjutkan perjalanan,  tiap bulan korban juga wajib membayar kepada pelaku," terang Kapolres.

Atas kasus tersebut,  korban Lantas melapor ke polisi. Tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap. 

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com