Illustrasi

Penegakan Hukum Pekat Kepemimpinan di Tanjab Timur Belum Maksimal

Posted on 2015-06-04 20:10:42 dibaca 1071 kali

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Permasalahan terhadap ketertiban dan ketenteraman umum seperti Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam penegakan hukumnya boleh dibilang belum maksimal.

Hal ini diakui oleh Wakil Bupati Tanjab Timur, Ambo Tang. "Seperti prostitusi, minuman keras dan pelajar yang terjaring menggunakan narkoba perlu diatasi dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum," kata Ambo Tang, kepada jambiupdate.com, Kamis (4/6).

Dalam KUHP, kata dia, memang memuat berbagai pasal yang menyangkut tentang pekat. Dianataranya, menjadi perantara dan memfasilitasi pelacuran, yaitu orang yang menyediakan sarana tempat persetubuhan. Kemudian juga orang mencarikan pelanggan bagi wanita penghibur.

"Perjudian dan mabuk-mabukan. Aturan tersebut pada kenyataannya membutuhkan implementasi di daerah," katanya.

Dikatakannya, pekat yang terjadi di Tanjabtim lebih disebabkan kurangnya kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat dan upaya penegakan hukum yang tidak maksimal.

"Padahal akibat pelacuran ada dampak penyakit lain seperti HIV/AIDS. Namun demikian, menghadapi kenyataan bahwa tidak ada satu pasal pun dalam KUHP yang melarang dapat menjerat pelacur," paparnya.

Dia menambahkan, dengan kondisi inilah yang menyebabkan Pemda mengalami berbagai kendala dalam menertibkan. Sehingga diperlukan regulasi yang memadai dengaan membentuk Peraturan Daerah.

(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com