Illustrasi

Penyidik Polda Jambi Akan Gelar Perkara Kasus PT Trakindo Utama

Posted on 2015-06-06 20:32:33 dibaca 1756 kali
‪JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus melakukan penyelidikan. Dijadwalkan, pekan depan kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Trakindo Utama dalam menyuplai genset di sekretariat DPRD Kota Jambi, akan dilakukan gelar perkara.  
 
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan arah dari kasus yang dilaporkan oleh CV Kurnia Hidayah ini.
 
"Direncanakan pekan depan penyidik akan melakukan gelar perkara secara internal,” ujar Kompol Wirmano Dinata, Sabtu (6/6).
 
Seperti diberitakan, CV Kurnia, yang melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan oleh PT Trakindo Utama dalam pengadaan genset di DPRD Kota Jambi. Dalam hal ini, CV Kurnia Hidayah selaku pemenang tender memesan genset ke terlapor dengan spesifikasi yang sudah ditentukan dan ditandatangani diatas materai.
 
Namun, setelah barang diserahkan, pihak DPRD Kota Jambi menolak dengan alasan genset tidak sesuai dengan spek yang sudah ditentukan.  Seri genset yang dipesan model nomor GEP110-6 (enam selinder). Tapi, yang datang GEP110-4 (empat selinder).
 
(pds) 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com